Razia Lapas Bekasi: Sita Alat Komunikasi Rakitan!

Admin

11/06/2025

2
Min Read

On This Post

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Bekasi baru-baru ini mengadakan razia mendadak yang menyasar langsung para warga binaan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, termasuk alat komunikasi rakitan.

Chandran Lestyono, Kalapas Kelas IIA Bekasi, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya serius untuk mewujudkan zero narkoba dan handphone di lingkungan lapas. Barang-barang ilegal yang ditemukan selama razia langsung dimusnahkan di tempat.

"Barang bukti hasil razia, seperti handphone, alat komunikasi rakitan, dan beragam benda terlarang lainnya, langsung kami musnahkan," ungkap Chandran Lestyono dalam keterangannya pada hari Selasa (3/6/2025).

Dijelaskan oleh Chandran, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana Lapas yang benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika serta upaya penyelundupan alat komunikasi ilegal. Mungkinkah ini menjadi langkah awal perubahan yang lebih baik?

Lebih lanjut, beliau menyatakan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan integritas dan profesionalitas petugas, sekaligus memastikan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba dan handphone ilegal di dalam Lapas. Tidakkah ini mencerminkan komitmen yang kuat?

"Kami tidak akan memberi celah sedikitpun bagi narkoba dan handphone di lingkungan Lapas. Ini adalah wujud reformasi pemasyarakatan menuju Lapas yang bersih, aman, dan bermartabat," tegas Chandran. Pertanyaannya, bagaimana kita bisa mendukung upaya ini?

Ditambahkan pula bahwa kegiatan ini selaras dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Diharapkan deklarasi ini dapat menjadikan Lapas Kelas II-A Bekasi sebagai contoh teladan dalam menciptakan lapas yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik ilegal. Bisakah Lapas Bekasi menjadi inspirasi bagi yang lain?