Razia Blok M: 4 PSK Diserahkan ke Panti Sosial

Admin

22/06/2025

2
Min Read

On This Post

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan (Jaksel) baru-baru ini menggelar serangkaian razia yang bertujuan memberantas penyakit masyarakat. Dalam operasi tersebut, sejumlah pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan di kawasan Blok M, Kebayoran Baru.

Razia intensif ini telah berlangsung selama beberapa hari. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menegakkan peraturan daerah (perda) yang berlaku, serta untuk memelihara ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah tersebut.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, satu PSK terjaring pada malam Jumat (6/6), kemudian dua PSK pada malam Sabtu (7/6), dan satu PSK lainnya pada malam Minggu (8/6)," ungkap Kasatpol PP Jaksel, Nanto Dwi Subekti, seperti yang dilansir oleh Antara pada hari Selasa (10/6/2025).

Operasi penertiban ini diprakarsai oleh Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru. Lokasi pelaksanaan penertiban difokuskan di Jalan Falatehan Melawai, tepat di samping Terminal Blok M.

Para PSK yang berhasil terjaring dalam razia tersebut kemudian diserahkan oleh Satpol PP ke Panti Sosial yang terletak di Kedoya, Jakarta Barat (Jakbar). Di sana, mereka akan diberikan pembinaan yang diperlukan.

"Dua orang wanita yang berprofesi sebagai PSK berhasil kami razia pada Sabtu (7/6) malam. Setelah penangkapan, mereka langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya," jelasnya.

Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Siringo-ringo, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini didasari oleh laporan yang diterima dari masyarakat melalui platform media sosial (medsos) Instagram.

Dalam operasi penangkapan terhadap para PSK tersebut, Satpol PP belum berhasil menangkap muncikari yang beroperasi di kawasan tersebut.

"Namun, para muncikari belum berhasil ditangkap. Hal ini disebabkan karena sebagian besar PSK yang beroperasi di wilayah tersebut bekerja secara mandiri, tanpa adanya perantara atau muncikari," pungkasnya.