RCEP & ACFTA 3.0: Era Baru Kerja Sama ASEAN-China

Admin

15/06/2025

3
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – ASEAN (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) dan China kembali menunjukkan keseriusan mereka dalam memperkokoh sinergi ekonomi regional melalui Forum Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Kota Persahabatan.

MasterV, Jakarta – ASEAN (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) dan China sekali lagi menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi ekonomi regional melalui Forum Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Kota Persahabatan.

Sekretaris Jenderal ASEAN, Kao Kim Hourn, menyoroti betapa pentingnya peran strategis pemerintah daerah serta komunitas bisnis dalam mewujudkan manfaat konkret dari perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia, yaitu Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

RCEP merupakan perjanjian perdagangan bebas terluas di dunia yang melibatkan 15 negara, meliputi 10 negara anggota ASEAN (Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja) serta lima mitra dagang utama ASEAN, yaitu China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

Menurut Kao Kim, sejak diimplementasikan pada Januari 2022, RCEP telah menjadi perjanjian perdagangan bebas terbesar secara global. RCEP mencatat nilai perdagangan gabungan yang fantastis, mencapai USD 13,5 triliun pada tahun 2024, atau setara dengan 28,3 persen dari total perdagangan dunia.

“RCEP bukan sekadar tentang angka-angka besar. Ini adalah tentang peluang nyata bagi bisnis lokal dan regional untuk berkembang bersama,” ujar Kao Kim dalam pidatonya di Forum Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Kota Persahabatan, Huangshan, Provinsi Anhui, China, pada hari Kamis, 5 Juni 2025.

Kao Kim menjelaskan bahwa pemerintah daerah adalah pihak yang paling memahami secara mendalam tantangan dan peluang spesifik yang ada di wilayah masing-masing, mulai dari memberikan dukungan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menyederhanakan proses administratif, hingga menyediakan program pelatihan yang relevan.

“Kolaborasi antar kota dapat menjadi jembatan yang kokoh untuk memperkuat jaringan produksi, memperluas akses ke pasar, dan meningkatkan investasi,” kata Kao Kim, menekankan pentingnya kerja sama.

Kao Kim juga menekankan bahwa kemitraan antara sektor publik dan swasta harus diperkuat guna membantu para pelaku UMKM yang masih menghadapi berbagai kendala dalam mengakses pembiayaan dan memahami seluk-beluk aturan perdagangan internasional.

Selain RCEP, ASEAN dan China juga menantikan momentum penting, yaitu penandatanganan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA 3.0) pada tahun 2025. ACFTA sendiri merupakan perjanjian perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN (10 anggota) dengan China yang bertujuan untuk menghapus atau mengurangi tarif bea masuk antarnegara, dengan tujuan utama untuk meningkatkan arus investasi antarwilayah.

“ACFTA 3.0 akan membuka pintu bagi peluang pasar baru yang lebih luas dan memperkuat daya saing ekonomi kawasan secara keseluruhan,” ungkap Kao Kim dengan penuh optimisme.

Kao Kim menegaskan bahwa masa depan kerja sama antara ASEAN dan China melalui RCEP dan ACFTA tampak sangat menjanjikan.

Namun, beliau menilai bahwa pencapaian tersebut hanya dapat diraih melalui komitmen bersama yang kuat, strategi yang adaptif terhadap perubahan, serta peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah daerah dan para pelaku usaha.

“Forum seperti ini adalah bukti nyata bahwa di tengah berbagai ketegangan global, kawasan kita tetap mampu bersatu dan melangkah maju bersama menuju pertumbuhan yang berkelanjutan,” pungkasnya.