JAKARTA, MasterV – Gubernur Jakarta, Bapak Pramono Anung, belum memberikan keputusan final terkait rencana relokasi bagi para korban kebakaran di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Mengenai apakah akan dilakukan relokasi atau opsi lainnya, nanti akan kita pertimbangkan dengan seksama,” ujar Bapak Pramono saat meninjau langsung lokasi kebakaran pada hari Minggu (8/6/2025).
Keputusan krusial mengenai masa depan para korban terdampak ini akan dibahas secara mendalam dalam rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Kami akan membahas dan memutuskan secara komprehensif dan mendetail dalam rapat nanti, terkait penanganan dampak dari musibah kebakaran ini,” lanjut Bapak Pramono.
Untuk saat ini, Bapak Pramono menyampaikan prioritasnya adalah fokus pada penyaluran bantuan yang optimal kepada para korban yang berada di posko-posko pengungsian.
Beliau juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Dinas (Kadis) terkait untuk terjun langsung ke lapangan, memberikan bantuan maksimal kepada para korban yang membutuhkan.
Secara khusus, Bapak Pramono meminta pihak Dukcapil untuk segera mengurus dan memfasilitasi penerbitan dokumen-dokumen penting yang hilang atau terbakar, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) milik para korban.
“Saya meminta agar penerbitan ijazah, KTP, dan dokumen penting lainnya yang terbakar milik para keluarga atau korban segera diurus dan diselesaikan. Mumpung datanya masih relatif mudah diakses karena kejadiannya belum lama,” tutur Bapak Pramono.
Sebagai informasi, kebakaran hebat melanda Kampung Sawah, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada hari Jumat (6/6/2025).
Api berkobar cukup lama dan baru berhasil dipadamkan sepenuhnya setelah 12 jam.
Keterbatasan akses jalan dan sulitnya sumber air menjadi kendala utama yang menyebabkan proses pemadaman berlangsung lama.
Akibatnya, sebanyak 485 bangunan ludes terbakar, dan sekitar 3.200 jiwa menjadi korban terdampak.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran di Kapuk Muara masih belum diketahui dan sedang dalam proses investigasi oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, ribuan korban untuk sementara waktu mengungsi di tenda-tenda darurat yang didirikan di atas lahan kosong oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, Kementerian Sosial, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta.