Viral! Remaja Skateboard Ditendang di DOS Depok, Pemkot Bertindak

Admin

09/06/2025

2
Min Read

On This Post

Liputanku, Jakarta – Sebuah video viral memperlihatkan seorang remaja pemain skateboard yang ditendang oleh seorang pengunjung di Depok Open Space (DOS), Balai Kota Depok, pada Jumat malam, 30 Mei 2025. Diketahui bahwa pemain tersebut adalah seorang siswa SMP yang tanpa sengaja mengenai seorang pengunjung yang sedang duduk dengan papan skateboardnya.

Menanggapi kejadian ini, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyatakan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak, dalam bentuk apapun, tidak dapat dibenarkan. Terlebih lagi, kekerasan tersebut mengenai bagian tubuh yang vital.

"Apapun alasannya, kekerasan terhadap siapapun, khususnya terhadap anak di bawah umur, tidak bisa dibenarkan. Anak ini masih berusia 15 tahun, masih SMP," tegas Chandra pada hari Minggu, 1 Juni 2025.

Pemerintah Kota Depok mengambil langkah untuk mencari pengunjung yang terlibat dalam tindakan kekerasan di area DOS tersebut.

"Namun, setelah saya amati, kasus ini bukanlah delik aduan, sehingga penegak hukum perlu menindaklanjutinya," jelas Chandra.

Chandra mengakui telah menyaksikan langsung video kekerasan yang dilakukan pengunjung terhadap anak yang sedang bermain skateboard. Menurutnya, Kota Depok tengah berupaya menjadi kota ramah anak, sehingga segala bentuk kekerasan terhadap anak adalah hal yang tidak bisa diterima.

"Tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap anak, atau terhadap siapapun, terutama terhadap anak-anak," imbuh Chandra.

Diketahui bahwa anak yang bermain skateboard tersebut sempat menyampaikan permintaan maaf kepada pengunjung yang identitasnya belum diketahui, setelah tidak sengaja mengenai dirinya. Namun, permintaan maaf tersebut justru dibalas dengan tindakan penendangan.

"Dari video yang beredar, terlihat anak tersebut sudah meminta maaf dengan menundukkan kepala, tetapi malah mendapatkan perlakuan kasar berupa tendangan," sesal Chandra.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan yang menimpa anak-anak. Pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus kekerasan ini.

"Tentunya, ibu dan anak ini telah menyampaikan pengaduan kepada Pemkot Depok. Kami menerima pengaduan tersebut dan akan memfasilitasi mereka untuk mendapatkan bantuan dari KPAI serta dinas terkait yang menangani masalah ini," ungkap Chandra.

Pemerintah Kota Depok telah menyediakan DOS sebagai fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. Banyak warga yang memanfaatkan area DOS untuk beristirahat, bermain bersama anak-anak, bahkan untuk bermain skateboard.

"Sejauh yang saya tahu, tidak ada larangan untuk bermain skateboard di sana," pungkas Chandra.