JAKARTA, MasterV – Pemerintah tengah mempersiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 21,8 triliun untuk merealisasikan program renovasi 1 juta rumah bagi masyarakat miskin ekstrem pada tahun ini. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah.
Pembahasan mengenai anggaran tersebut dilakukan dalam pertemuan antara Fahri Hamzah dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono, yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, pada hari Senin (2/6/2025).
“Anggaran yang disiapkan kira-kira mencapai Rp 21,8 triliun yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Anggaran ini dialokasikan untuk menyasar 1 juta keluarga yang berada pada lapisan kemiskinan paling ekstrem,” jelas Fahri.
Menurut Fahri, dana untuk program renovasi rumah ini sebenarnya sudah tersedia. Namun, realisasinya masih menunggu keputusan akhir dari Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.
Rencananya, program renovasi rumah ini akan menggunakan pola yang sama dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang telah berjalan sebelumnya.
Kementerian PKP pada tahun ini mengusulkan agar sebanyak 1 juta rumah dapat direnovasi. Bahkan, untuk tahun depan, usulan renovasi ditingkatkan menjadi 2 juta rumah.
“Jumlah tersebut bersifat fleksibel dan dapat ditambah jika kapasitas penyerapan memungkinkan. Hal ini dikarenakan program ini memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, upaya pemberantasan kemiskinan, serta penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada program BSPS yang lalu, atau pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dana BSPS yang dikucurkan adalah sebesar Rp 21,8 juta per rumah.
Dana tersebut dialokasikan untuk upah tukang bangunan sebesar Rp 2,5 juta, honor fasilitator sebesar Rp 1,8 juta, serta pembelian bahan bangunan sebesar Rp 17,5 juta.