Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, baru-baru ini menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri di Tokyo, Jepang, yang berlangsung dari tanggal 29 hingga 31 Mei 2025. Pertemuan ini mempertemukan para menteri dari 38 negara di kawasan Asia-Pasifik yang memiliki tanggung jawab dalam bidang TIK (teknologi informasi dan komunikasi), dalam wadah forum Pertemuan Tingkat Menteri Asia-Pacific Telecommunity (APT).
Asia-Pacific Telecommunity (APT), sebagai sebuah organisasi antarpemerintah, memainkan peran penting dalam memajukan sektor TIK di wilayah Asia-Pasifik. APT menyediakan platform krusial untuk perumusan kebijakan TIK, koordinasi regulasi, serta mengkonsolidasikan aspirasi regional dalam forum-forum internasional.
Dalam Pertemuan Tingkat Menteri APT 2025, Indonesia secara resmi mengadopsi Tokyo Statement, sebuah visi lima tahun mendatang yang akan membimbing pengembangan telekomunikasi/TIK di seluruh kawasan Asia-Pasifik. Tokyo Statement merangkum 6 pilar utama yang menjadi landasan visi pembangunan TIK di wilayah Asia Pasifik.
“Keenam pilar tersebut mencakup konektivitas digital, inovasi dan kewirausahaan digital, kepercayaan dan keamanan, inklusi digital dan pengembangan kapasitas, keberlanjutan, serta kemitraan dan kolaborasi,” demikian pernyataan resmi dari Komdigi pada hari Sabtu (31/5/2025). Partisipasi aktif Indonesia dalam forum APT, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, mencerminkan pentingnya kolaborasi dan komitmen bersama lintas batas dalam mewujudkan masa depan digital yang inklusif, bermakna, memberdayakan, dan melindungi setiap warga negara, serta memacu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
PP TUNAS Mendapatkan Perhatian Signifikan dalam Pertemuan Tingkat Menteri APT di Tokyo, Jepang
Dalam pidatonya, Meutya Hafid menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur digital saja tidaklah memadai. Ia menekankan perlunya sinergi dengan tata kelola yang solid, keamanan dan perlindungan data yang terjamin, literasi dan kapabilitas digital yang memadai, serta akses yang adil dan bermakna bagi seluruh masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, beberapa negara di kawasan Asia-Pasifik menunjukkan minat dan berkeinginan untuk mempelajari lebih lanjut tentang bagaimana Indonesia mengatur lingkungan digital bagi anak-anak, dengan fokus pada aspek keamanan, inklusivitas, dan kepercayaan.
Dalam forum tersebut, Meutya memperkenalkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Inisiatif ini merupakan langkah signifikan dalam upaya melindungi anak-anak di dunia digital.
“Peraturan ini mewajibkan penyedia sistem elektronik untuk menjamin ketersediaan konten yang sesuai dengan usia, menerapkan mekanisme verifikasi yang ketat, dan membangun sistem pelaporan yang efektif untuk konten yang berpotensi membahayakan,” jelas Komdigi lebih lanjut.
“Forum APT juga dimanfaatkan secara optimal oleh Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mengadakan serangkaian pertemuan strategis, termasuk dengan Sekretaris Jenderal APT, Bapak Masanori Kondo; dan Direktur ITU Development Bureau, Bapak Cosmas Zavazava,” tambahnya.
Selain itu, Meutya juga mengadakan pertemuan bilateral dengan beberapa menteri dari negara-negara di kawasan Asia-Pasifik, seperti China, Jepang, Iran, dan Malaysia.
Dalam kesempatan tersebut, para menteri komunikasi dan digital saling bertukar pengalaman mengenai perkembangan konektivitas digital, keamanan siber, alokasi spektrum frekuensi, dan kemajuan dalam bidang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Selain itu, forum bilateral ini dimanfaatkan untuk mengimplementasikan berbagai bentuk kerja sama, khususnya yang berkaitan dengan penciptaan talenta digital dan pengembangan ruang digital yang aman, terpercaya, dan memberdayakan.