Perundingan terkait perjanjian dagang antara Indonesia dan Uni Eropa, yang dikenal sebagai Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), sudah hampir final. Proses pembahasan perjanjian ini telah berlangsung selama kurang lebih sembilan tahun, dimulai sejak tahun 2016.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa penyelesaian draf perjanjian dagang ini mencerminkan komitmen kuat dari kedua pihak untuk meningkatkan hubungan dagang dan investasi yang saling menguntungkan. Meskipun proses perundingan memakan waktu lebih dari 9 tahun sejak 2016, hasil positif akhirnya tercapai.
“Perundingan telah rampung, dan sejumlah isu teknis yang sempat tertunda berhasil diselesaikan dalam putaran terakhir di tingkat chief negotiation,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers Perkembangan Negosiasi Indonesia-EU CEPA yang diselenggarakan secara daring dari Belgia, pada hari Sabtu, 7 Juni 2025.
“Komoditas utama yang dimiliki Indonesia dan Uni Eropa saling melengkapi, atau bersifat komplementer. Keduanya tidak bersaing secara langsung, dan hal ini tentu saja memperkuat supply chain atau rantai pasok pasar dunia. Oleh karena itu, percepatan penyelesaian perjanjian ini menjadi sangat krusial bagi Indonesia maupun Uni Eropa,” lanjut Airlangga.
Melalui perjanjian IEU-CEPA ini, Indonesia akan memperoleh berbagai keuntungan dalam perdagangan dengan negara-negara di Benua Eropa. Salah satunya adalah penghapusan tarif impor untuk berbagai produk asal Indonesia.
Menurut Airlangga, tidak tanggung-tanggung, sekitar 80% produk yang berasal dari Indonesia berpotensi masuk ke negara-negara Uni Eropa tanpa dikenakan tarif.
“Setelah perundingan ini berlaku, dalam kurun waktu 1-2 tahun mendatang, hampir 80% barang yang diekspor dari Indonesia akan memiliki tarif biaya masuk sebesar 0%,” jelas Airlangga dalam konferensi pers ‘Perkembangan Negosiasi Indonesia-EU CEPA’ yang diadakan secara daring dari Belgia, Sabtu (7/6/2025).
Dengan adanya penghapusan tarif ini, nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa diperkirakan akan meningkat signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Terutama untuk ekspor sejumlah produk dari sektor prioritas Indonesia yang telah disepakati bersama, seperti alas kaki, tekstil dan produk tekstil (TPT), serta produk-produk perikanan dan kelapa sawit.
“Proyeksi peningkatan ekspor Indonesia setelah pelaksanaan CEPA ini, di mana tarif hampir 80%-nya menjadi nol dan non-tariff barrier juga dihilangkan, menunjukkan bahwa Indonesia berpotensi meningkatkan nilai ekspor kita lebih dari 50% dalam 3-4 tahun mendatang,” terang Airlangga.
“Selama ini, produk kita bersaing meskipun tidak dalam kondisi level playing field. Produk kita dikenakan tarif sebesar 10-20%, sementara negara lain seperti Vietnam dikenakan tarif 0%. Dengan biaya 10-20% lebih tinggi, Indonesia masih bisa masuk ke pasar Eropa. Tentu saja, jika tarif dinolkan, kita berharap volume barang yang bisa masuk, baik ke Eropa maupun produk-produk Eropa yang diperlukan di Indonesia, akan lebih besar lagi,” jelasnya.
Selain terbukanya akses pasar yang berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia, Airlangga juga berharap bahwa melalui IEU-CEPA ini, jumlah investasi yang masuk ke Indonesia dari Uni Eropa akan terus mengalami peningkatan.
“Kemudian, yang berikutnya, tentu CEPA juga diharapkan dapat menarik investasi dari Uni Eropa. Hal ini akan membuat mereka berpendapat bahwa kebijakan yang diterapkan Indonesia setara dengan kebijakan yang diterapkan oleh negara-negara Eropa,” jelas Airlangga.