Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Bapak Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa perundingan perjanjian dagang antara Indonesia dan Uni Eropa, yang dikenal sebagai Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), telah memasuki tahap final.
Menurut pandangannya, rampungnya draf perjanjian dagang ini selaras dengan komitmen kuat dari kedua belah pihak yang bertujuan untuk mempererat hubungan dagang dan investasi yang saling memberikan keuntungan. Proses perundingan ini sendiri telah berlangsung selama lebih dari 9 tahun, sejak tahun 2016.
“Perundingan telah tuntas dan beberapa isu teknis berhasil dipecahkan dalam putaran terakhir di tingkat chief negotiation,” ungkap Bapak Airlangga dalam konferensi pers Perkembangan Negosiasi Indonesia-EU CEPA yang diselenggarakan secara daring melalui Kedutaan Besar Indonesia di Belgia, pada hari Sabtu, 7 Juni 2025.
“Komoditas utama yang dimiliki Indonesia dan Uni Eropa bersifat saling melengkapi atau komplementer, tidak terjadi persaingan secara langsung. Hal ini tentu saja memperkuat supply chain atau rantai pasok di pasar global. Oleh karena itu, percepatan penyelesaian perjanjian ini menjadi sangat krusial bagi Indonesia maupun Uni Eropa,” lanjut Bapak Airlangga.
Secara garis besar, Bapak Airlangga menjelaskan bahwa dalam perjanjian dagang ini, kedua pihak telah mencapai kesepahaman untuk mendukung pertumbuhan berbagai sektor strategis bagi Indonesia, seperti energi terbarukan, ekosistem kendaraan listrik, produk padat karya seperti alas kaki dan pakaian, minyak sawit, serta produk perikanan.
Tarif 0% untuk Produk Indonesia ke Eropa
Lebih lanjut, dalam perjanjian dagang ini, Uni Eropa juga menyetujui penghapusan sejumlah tarif untuk berbagai produk yang berasal dari Indonesia. Menurut Bapak Airlangga, setidaknya sekitar 80% dari komoditas ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan dikenakan tarif 0%.
“Setelah perundingan ini berlaku, diperkirakan dalam 1-2 tahun mendatang, hampir 80% barang dari Indonesia akan memiliki tarif masuk 0%,” jelas Bapak Airlangga.
“Terkait sektor prioritas, Indonesia telah menegaskan bahwa industri padat karya menjadi prioritas utama. Industri seperti alas kaki, tekstil, garmen, produk tekstil, dan juga produk perikanan menjadi fokus perhatian yang kita minta untuk dibuka akses pasarnya seluas-luasnya,” terangnya lebih lanjut.
Sementara itu, pihak Eropa mengharapkan untuk memperoleh berbagai fasilitas saat melakukan investasi di Indonesia. Salah satunya terkait dengan kebijakan TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) dan sejumlah fasilitas lainnya di sektor otomotif hingga sumber daya mineral.
“Eropa memfokuskan perhatian pada beberapa isu, termasuk pembahasan mendalam mengenai TKDN, kemudian sektor otomotif, critical mineral, serta fasilitas-fasilitas yang dapat diperoleh saat mereka berinvestasi,” papar Bapak Airlangga.
Beliau juga memastikan bahwa perundingan perjanjian dagang IEU-CEPA ini telah mencapai tahap akhir. Setelah ini, kedua belah pihak akan menerbitkan peraturan yang mendukung pemenuhan perjanjian dagang tersebut.
“Jadi, dapat disimpulkan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk segera menuntaskan perjanjian ini, baik dari segi materi keseluruhan CEPA. Selanjutnya, akan diproses terkait dengan legal drafting yang diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Proses selanjutnya adalah proses hukum, di mana proses hukum atau ratifikasi memerlukan persetujuan dari 27 negara Eropa dan Indonesia sendiri,” pungkasnya.