Setelah melalui serangkaian rapat, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan detail dari 5 paket stimulus ekonomi yang telah disiapkan. Akan tetapi, penting untuk dicatat bahwa dalam keseluruhan paket tersebut, tidak terdapat poin mengenai diskon tarif listrik.
Faktanya, menurut penjelasan Sri Mulyani, rencana diskon tarif listrik sebesar 50% urung direalisasikan. Padahal, sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sempat mengutarakan bahwa diskon tarif listrik 50% akan diberikan pada bulan Juni-Juli bagi pelanggan dengan daya hingga 1.300 VA.
"Kami telah melakukan rapat antar menteri, dan terkait implementasi diskon listrik, ternyata proses penganggarannya memakan waktu lebih lama. Oleh karena itu, jika kita putuskan untuk menjalankannya pada bulan Juni-Juli, hal tersebut tidak memungkinkan," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada hari Senin (2/6/2025).
Kemudian, paket stimulus apa saja yang diberikan pemerintah setelah rencana diskon tarif listrik tersebut dibatalkan? Silakan klik infografis di atas untuk informasi selengkapnya. (hns/hns)