Rugi Rp 2 Miliar, Korban Pencurian di Ciracas Sebut Polisi Belum Lakukan Olah TKP
JAKARTA, MasterV – Korban dari aksi pencurian yang menyasar kediamannya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, mengungkapkan kekecewaannya terhadap respons pihak kepolisian yang dinilai kurang sigap dalam menangani kasus ini.
Gerry Joe, selaku pengacara korban, menjelaskan bahwa insiden pencurian tersebut terjadi pada tanggal 27 November 2024, ketika rumah dalam keadaan kosong. Sesaat setelah menyadari bahwa sejumlah barang berharga telah raib, korban tanpa menunda waktu segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Ciracas.
"Malam itu juga kami langsung melapor. Begitu tiba dari kantor dan mendapati barang-barang hilang, kami langsung membuat laporan resmi ke polisi," kata Gerry ketika dikonfirmasi pada hari Rabu (28/5/2025).
Menurut pandangan Gerry, pada saat pelaporan di Polsek Ciracas, aparat kepolisian hanya menjalankan prosedur administratif standar tanpa berinisiatif melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara komprehensif.
"Inilah yang kami sayangkan, pendekatannya terlalu administratif. Pertanyaan-pertanyaan diajukan sesuai prosedur umum, tetapi tidak ada tindakan pengecekan TKP secara langsung di lokasi kejadian," ujar Gerry.
Setelah menunggu cukup lama tanpa adanya perkembangan signifikan, korban, didampingi oleh kuasa hukumnya, mulai mempertanyakan kejelasan dan progres penanganan kasus ini.
Padahal, semua bukti yang relevan, termasuk rekaman CCTV yang jelas menampilkan nomor polisi kendaraan dan wajah para pelaku, telah diserahkan kepada pihak berwajib.
"Mungkin, dari segi sumber daya dan fasilitas teknologi yang dimiliki, pihak kepolisian mengalami keterbatasan dalam melakukan pelacakan," imbuh Gerry.
Oleh karena itu, pada tanggal 8 Januari 2025, korban memutuskan untuk melaporkan kasus ini langsung ke Polda Metro Jaya, dengan harapan penanganan yang lebih intensif.
"Laporan kami ke Polda direspons positif, dan pada tanggal 31 Januari 2025, penadah barang curian berhasil diamankan. Kami sangat mengapresiasi kinerja teman-teman dari Polda," ungkap Gerry.
Gerry menambahkan bahwa saat ini, kasus pencurian tersebut sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, namun hingga saat ini, pelaku utama dari tindakan kriminal ini masih belum berhasil ditangkap.
"Pihak Polda terus berupaya memproses kasus ini, namun penadah yang tertangkap masih bersikukuh menyatakan bahwa ia tidak mengetahui bahwa barang yang diterimanya adalah hasil curian," terangnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @Jakartatimur24 mengisahkan kasus pencurian yang terjadi di Ciracas, Jakarta Timur, pada tanggal 27 November 2024. Sampai saat ini, kasus tersebut masih belum menemui titik terang.
Dalam video tersebut, disebutkan bahwa total kerugian yang diderita oleh korban mencapai angka fantastis, yaitu Rp 2 miliar. Kerugian tersebut diakibatkan oleh hilangnya sejumlah barang berharga, seperti tas mewah, ponsel pintar, laptop, serta koleksi jam tangan.
Video tersebut juga memperlihatkan kondisi rumah korban yang tampak kosong dan tidak berpenghuni.
Terlihat dengan jelas dua orang keluar dari sebuah mobil yang terparkir di depan rumah korban. Keduanya kemudian membuka pagar dan pintu rumah dengan santai dan tanpa tergesa-gesa.
Selanjutnya, kedua pelaku memasuki rumah dan mengeluarkan sejumlah barang milik korban. Barang-barang curian tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil yang mereka gunakan.
Setelah berhasil mengangkut seluruh barang curian, kedua terduga pelaku tersebut meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Barang-barang yang hilang meliputi sejumlah mata uang asing (dollar), perhiasan berlian, jam tangan mewah, tas bermerek, perhiasan emas, serta dokumen-dokumen penting.
Liputanku telah berupaya menghubungi Polsek Ciracas dan Polres Jakarta Timur untuk mendapatkan keterangan terkait kasus ini, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari pihak terkait.