Tambang Nikel Raja Ampat Dievaluasi: Jangan Diremehkan!

Admin

16/06/2025

2
Min Read

On This Post

Rahayu Saraswati, Wakil Ketua Komisi VII DPR, menyerukan evaluasi mendalam terhadap izin tambang nikel di Raja Ampat. Menurutnya, aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat bukanlah persoalan yang dapat diabaikan begitu saja.

"Seluruh izin usaha, termasuk pihak yang menerbitkan izin tersebut, harus dievaluasi secara menyeluruh. Pertimbangan utamanya adalah status Raja Ampat sebagai area konservasi serta Taman Nasional," tegas Rahayu saat dihubungi pada hari Jumat (6/5/2025).

"Hal ini sangat krusial dan tidak boleh dianggap enteng. Raja Ampat adalah representasi kekayaan alam, keanekaragaman hayati, dan destinasi wisata unggulan Indonesia di mata dunia," sambungnya.

Rahayu menekankan konsekuensi signifikan yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan terhadap lingkungan. Kerusakan ekosistem dan degradasi lingkungan menjadi ancaman nyata.

"Kita semua menyadari bahwa dampak pertambangan dapat memiliki konsekuensi yang sangat merusak terhadap ekosistem kita," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, telah memberikan respons terkait isu eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat. Beliau menyatakan akan segera melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung kondisi di lokasi.

"Insyaallah, dalam waktu dekat, saya akan mengunjungi Raja Ampat untuk melihat secara langsung apa yang telah diberitakan oleh Liputanku dan masyarakat. Kami akan segera menuju ke sana," ungkap Hanif di Pantai Kuta, Badung, pada hari Kamis (5/6).

Hanif menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan penelitian dan pemetaan terkait aktivitas pertambangan tersebut. Ia menegaskan akan mengambil tindakan hukum tegas jika ditemukan adanya pelanggaran.

"Setidaknya, kami akan segera mengambil langkah-langkah hukum terkait kegiatan di Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian yang ada di kami," pungkasnya.

Lihat Video 'Aksi Aktivis Greenpeace Protes Tambang Nikel di Raja Ampat':