Razia Satpol PP Blok M: 3 PSK Diciduk!

Admin

21/06/2025

2
Min Read

On This Post

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan baru-baru ini melancarkan razia terhadap pekerja seks komersial (PSK) di area Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel). Operasi ini menghasilkan penangkapan tiga orang PSK.

"Giat penertiban penyakit masyarakat ini, yang menyasar PSK, adalah bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus langkah antisipasi terhadap gangguan Trantibum," jelas Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, dalam pernyataan resminya, Senin (9/6/2025).

Menurut Nanto, kegiatan razia ini dijalankan bersama dengan jajaran petugas di Kecamatan Kebayoran Baru. Razia intensif dilakukan selama dua hari berturut-turut, dari tanggal 6 hingga 7 Juni 2025, dan berhasil mengamankan total 3 PSK.

"Pada malam Sabtu, kami menangkap 2 PSK, sementara pada malam Minggu, 1 PSK berhasil diamankan," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ketiga PSK tersebut kemudian diserahkan ke Panti Kedoya untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Dalam razia kali ini, tidak ada satu pun mucikari yang berhasil ditangkap.

"Sayangnya, tidak ada muncikari yang berhasil diamankan. Kebanyakan PSK yang terjaring adalah PSK mandiri, yang tidak memiliki mucikari," tambahnya.

Lokasi razia dipusatkan di Jalan Falatehan Melawai, tepatnya di area sekitar Terminal Blok M. Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Sumardi Siringo Ringo, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan yang diterima dari masyarakat.

"Kegiatan penertiban ini berawal dari laporan yang disampaikan oleh masyarakat melalui platform media sosial Instagram," pungkasnya.