Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang merumuskan peraturan daerah (perda) mengenai larangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen. Para produsen ondel-ondel pun menyambut baik rencana peraturan tersebut.
Asril (50), pemilik Rumah Produksi Ondel-ondel di Kampung Betawi, Setu Babakan, Jakarta Selatan, menyatakan dukungannya terhadap larangan ondel-ondel digunakan sebagai sarana mengamen. Menurutnya, ondel-ondel adalah representasi simbol budaya yang luhur.
Sejak tahun 2017, Asril telah berkecimpung dalam pembuatan ondel-ondel. Hasil produksi rumahnya biasa dijual atau disewakan kepada berbagai instansi dan masyarakat umum. Akan tetapi, ia hanya menyewakan ondel-ondel buatannya sebagai dekorasi dalam acara-acara tertentu, bukan untuk keperluan mengamen.
"Oh, tidak ada penyewaan ondel-ondel untuk mengamen, tidak ada yang untuk di jalanan. Hanya untuk acara, instansi pemerintah, atau perayaan," ungkap Asril saat ditemui pada hari Senin (9/6/2025).
Menurut pandangan Asril, ondel-ondel adalah kesenian khas Betawi yang mengandung makna mendalam. Oleh sebab itu, ia memastikan bahwa ondel-ondel yang diproduksinya tidak ditujukan untuk aktivitas mengamen.
"Itu kan bagian dari seni budaya, tidak diperbolehkan untuk mengamen. Ini adalah seni budaya dengan tradisi masing-masing, jadi kami tidak menyewakan untuk keperluan itu," tegasnya.
"Ada perbedaan dalam konstruksi antara ondel-ondel yang bisa dipakai berjalan dengan yang ini. Kalau yang ini tidak bisa dipikul, hanya untuk dipajang saja. Sementara yang digunakan untuk mengamen, ada orang di dalamnya yang membawanya," jelasnya lebih lanjut.
Asril mengakui bahwa tidak ada alasan khusus mengapa ia tidak menyewakan ondel-ondel untuk mengamen. Itu semata-mata merupakan pilihan pribadinya sebagai seorang pengusaha.
"Penjualan dan penyewaan untuk acara saja sudah cukup. Dari saya pribadi memang tidak mau menyewakan untuk mengamen, karena ini adalah simbol kebudayaan. Sebagai pengusaha, kita harus punya pilihan. Kalau orang lain mau bagaimana, itu urusan mereka," terangnya.
Meskipun demikian, Asril berharap pemerintah dapat lebih aktif dalam memajukan kebudayaan Betawi. Salah satu caranya adalah dengan memberdayakan masyarakat asli Betawi.
"Agar anak cucu kita tahu bahwa ada budaya yang tak ternilai harganya. Lebih ditingkatkan lagi pemberdayaannya, berikan peluang usaha yang sesuai dengan kemampuan mereka. Setu Babakan itu luas. Jika ekonomi berputar, jangan sampai orang Betawi justru terpinggirkan. Perhatikanlah mereka," harapnya.
Sejalan dengan Asril, Pendiri Betawi Online Gallery, Mohamad Ardiansyah (34), juga tidak menyediakan ondel-ondel hasil produksinya untuk keperluan mengamen.
"Kami tidak pernah membuat ondel-ondel untuk pengamen. Jadi, kebijakan yang sedang disusun ini tidak berdampak signifikan terhadap bisnis kami," jelas Ardi.
Sebagai warga asli Betawi, Ardi menyambut baik rencana pelarangan ondel-ondel untuk mengamen. Akan tetapi, menurutnya, pemerintah juga perlu menyiapkan wadah yang jelas bagi para pengamen ondel-ondel jalanan saat ini.
"Menurut saya, itu bagus jika dilarang, karena saya merasa sedih melihat budaya Betawi digunakan untuk mengamen. Saya kurang menyukainya," ujar Ardi.
"Namun, di sisi lain, mereka juga tidak memiliki wadah yang memadai. Mereka mencari nafkah dengan mengamen di jalan. Sebaiknya, jika pemerintah ingin melarang, sediakanlah wadah bagi mereka untuk berbudaya. Bagaimanapun, mereka adalah seniman jalanan, sehingga mereka mencari rezeki di jalan. Jika difasilitasi oleh pemerintah, seharusnya tidak ada lagi yang mengamen," imbuhnya.
Aturan Sedang dalam Proses Penyusunan
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa pemerintah daerah sedang menyusun peraturan daerah (perda) tentang larangan ondel-ondel untuk mengamen. Beliau berharap perda ini dapat diterbitkan sebelum HUT Jakarta pada tanggal 22 Juni 2025.
"Sedang dalam proses. Ini sebenarnya masuk ke dalam perda yang sedang kita susun, yaitu Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Inilah yang sedang kita rumuskan perdanya, karena ini adalah komponen dari artifisialnya, seperti lenong, samrah, dan juga ondel-ondel," jelas Rano seusai acara CFD di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (8/6/2025).
Rano menambahkan bahwa sejumlah tokoh Betawi memberikan respons positif terhadap rencana tersebut. Ia mengatakan bahwa Pemprov ingin membuat regulasi untuk melestarikan kesenian Betawi.
"Ya, mereka menyambut baik. Pernyataan itu keluar dari Bapak Gubernur saat beliau menghadiri sarasehan tokoh-tokoh Betawi, karena masyarakat Betawi juga mengharapkan hal tersebut," kata Rano.
"Inilah yang seharusnya kita ambil alih. Pemerintah mengambil alih untuk menempatkan kegiatan atau kesenian pada tempat yang semestinya," pungkasnya.