Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memberikan tanggapannya terkait keputusan PT Shell Indonesia untuk melepas seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) miliknya kepada perusahaan patungan (joint venture) baru, yakni Citadel Pacific Limited dan Sefas Group.
Menurut pandangan Bahlil, transfer kepemilikan SPBU ini tidak akan menimbulkan dampak negatif terhadap investasi hilir di sektor minyak dan gas bumi (migas) Indonesia. Justru sebaliknya.
“Shell melakukan penjualan, bukan menghentikan operasional bisnisnya. Ini adalah perubahan kepemilikan perusahaan saja. Jadi, apa yang terpengaruh (pada investasi hilir)? Operasional tetap berjalan,” ujar Bahlil saat dikonfirmasi, seperti yang dilansir dari Antaranews pada Jumat (23/5).
Bahlil menjelaskan lebih lanjut bahwa peralihan kepemilikan bisnis SPBU Shell adalah sebuah langkah korporasi yang lazim dan tidak akan mengganggu ketersediaan maupun proses distribusi bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat luas. Apalagi, Shell adalah sebuah entitas swasta, sehingga pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk membatasi perusahaan dalam menjalankan aksi korporasinya.
“Kita wajib menghormati setiap perusahaan swasta yang mengambil langkah aksi korporasi,” tegasnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Shell Indonesia telah mencapai kesepakatan untuk mengalihkan kepemilikan bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mereka di Indonesia. Walaupun seluruh SPBU di Indonesia akan dialihkan, masyarakat dapat dipastikan bahwa produk BBM Shell akan tetap memiliki kualitas terbaik dan selalu tersedia untuk para pelanggan setia.
Setelah proses pengalihan kepemilikan ini rampung, merek Shell akan tetap hadir di Indonesia melalui skema perjanjian lisensi merek. Shell menerapkan model lisensi merek untuk bisnis Mobility & Convenience di lebih dari 50 negara di seluruh dunia. Hal ini memastikan bahwa pelanggan akan terus memiliki akses untuk menikmati produk BBM berkualitas tinggi yang selama ini mereka andalkan.
“Perjanjian lisensi ini memberikan izin kepada penerima lisensi untuk menggunakan merek Shell sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Shell di wilayah tersebut. Ini memungkinkan penerima lisensi untuk memperoleh manfaat dari nilai merek yang kuat,” jelas Susi Hutapea, Vice President Corporate Relations Shell Indonesia.
Susi juga memberikan jaminan bahwa proses transfer kepemilikan bisnis SPBU ini tidak akan menyebabkan perubahan pada jaringan maupun operasional SPBU Shell, sebagai dampak dari pengumuman mengenai pengalihan kepemilikan tersebut.