Kabar gembira! Salah satu stimulus yang mungkin Anda tunggu adalah BSU, atau Bantuan Subsidi Upah, diperuntukkan bagi para pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Ingin mengetahui detail lebih lanjut mengenai BSU, termasuk siapa saja yang berhak menerimanya?
Segera klik infografis di atas untuk mendapatkan informasi lengkap. (hns/hns)