Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) bersama para Kepala Dinas Provinsi yang membidangi urusan ketenagakerjaan. Tujuannya adalah untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi beragam tantangan yang ada di sektor ketenagakerjaan.
Dalam Rakor tersebut, dipaparkan lima tantangan strategis yang menjadi fokus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk periode 2025-2029. Tantangan pertama yang diangkat adalah mengenai penguatan *link and match* antara program pelatihan vokasi dengan kebutuhan riil di industri, serta optimalisasi peran penting Balai Latihan Kerja (BLK).
"Esensinya, *link and match* ini adalah kunci utama. Bagaimana Bapak dan Ibu sekalian dapat mengidentifikasi kondisi BLK di masing-masing provinsi, memahami apa saja yang dibutuhkan, dan seberapa jauh BLK tersebut telah siap," terang Yassierli, dalam keterangan tertulis yang diterima pada hari Selasa (3/6/2025).
Rakortek ini diselenggarakan secara virtual pada Selasa (3/6/2025). Dalam kesempatan tersebut, Yassierli menekankan bahwa BLK memegang peranan yang sangat strategis dalam mempersiapkan tenaga kerja terampil yang siap untuk langsung diserap oleh industri dalam waktu dekat.
Untuk mencapai hal tersebut, Yassierli secara khusus meminta kepada seluruh kepala dinas untuk melakukan evaluasi dan inventarisasi terhadap kondisi BLK yang ada di wilayah kerja masing-masing. Beliau menyatakan bahwa ke depannya, pelatihan vokasi di BLK dapat diaktifkan secara lebih masif dan terstruktur.
Menurutnya, upaya pelatihan vokasi secara besar-besaran ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Bahkan, Presiden mendorong agar peran BLK diperluas cakupannya, guna mendukung program-program pemerintah lainnya, seperti Sekolah Rakyat dan Bantuan Gizi Nasional (BGN).
Tantangan kedua berkaitan erat dengan penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang relevan dengan pekerja platform dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Dijelaskan bahwa RUU Ketenagakerjaan yang baru merupakan inisiatif dari DPR, dan Kemnaker memberikan dukungan penuh serta terlibat secara aktif dalam setiap tahapan proses pembahasannya.
Tantangan ketiga yang dihadapi adalah penguatan penegakan hukum terhadap norma-norma ketenagakerjaan dan keselamatan serta kesehatan kerja (K3) di lingkungan industri. Yassierli menghimbau kepada dinas ketenagakerjaan untuk mengoptimalkan peran vital pengawas ketenagakerjaan yang sudah ada.
Sementara itu, Kemnaker akan terus berupaya meningkatkan kompetensi para pengawas, dengan tujuan agar penegakan hukum dapat berjalan secara efektif. Menurut Yassierli, salah satu kunci utama dari penegakan hukum yang efektif adalah bagaimana para pengawas ketenagakerjaan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.
Tantangan keempat adalah terkait penerapan hubungan industrial yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila. Yassierli mendorong dinas ketenagakerjaan untuk mengkonsolidasikan peran para mediator hubungan industrial, dengan harapan tercipta hubungan yang harmonis antara pihak pengusaha dan pekerja.
"Kita ingin hubungan industrial di Indonesia dibangun dengan semangat Indonesia Incorporated, di mana pengusaha memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan buruh, dan buruh pun turut peduli terhadap produktivitas perusahaan. Kedua belah pihak harus saling bersinergi," tegas Yassierli.
Tantangan kelima yang tak kalah penting adalah reformasi birokrasi di lingkungan Kemnaker. Yassierli menyampaikan bahwa reformasi birokrasi menjadi salah satu agenda prioritas yang terus diupayakan secara berkelanjutan, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Reformasi birokrasi ini mencakup aspek transparansi, kolaborasi, peningkatan kinerja aparatur, serta penegakan etika dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.