TANGERANG SELATAN, Liputanku – Dugaan tindakan pelecehan seksual menimpa seorang siswi berkebutuhan khusus, HP (17), di Ciputat, Tangerang Selatan. Ironisnya, peristiwa ini disinyalir terjadi di lingkungan sekolah, dengan terduga pelaku adalah salah seorang guru di sekolah tempat korban menimba ilmu.
“Perhatian ibunya sangat besar, bahkan ke kamar mandi pun selalu didampingi. Satu-satunya momen anak ini tidak bersama ibunya adalah ketika berada di sekolah,” ungkap Cahyadi, juru bicara keluarga korban, saat dikonfirmasi oleh Liputanku pada Senin (2/6/2025).
Pasca kejadian yang sangat memprihatinkan ini, HP segera menjalani visum di RSUD Serpong, atas rujukan dari Polres Tangerang Selatan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim dokter forensik menemukan adanya sejumlah indikasi luka fisik yang mengarah kuat pada dugaan pelecehan seksual.
“Ditemukan robekan pada area vagina korban, tepatnya pada arah jam 1 dan jam 4, selain itu juga terdapat memar pada payudara sebelah kanan. Ini mengindikasikan adanya tekanan atau peremasan. Namun, karena kejadian sudah berlangsung dua minggu, warnanya sudah mulai memudar,” jelasnya.
Hasil visum yang sangat penting ini kemudian diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangerang Selatan, yang selanjutnya diteruskan ke Polres Tangerang Selatan sebagai bahan penting dalam penyelidikan lebih lanjut.
Selain hasil visum, pihak keluarga juga menginformasikan bahwa hasil pemeriksaan psikologi forensik juga telah diterima oleh pihak kepolisian.
Keluarga besar HP sangat berharap agar temuan-temuan ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk mengungkap kebenaran dan menuntaskan kasus yang sangat meresahkan ini.
“Ini bukan hanya tentang anak kami saja, tetapi juga tentang keamanan dan keselamatan semua anak berkebutuhan khusus di sekolah-sekolah. Jangan sampai kejadian mengerikan seperti ini terulang kembali,” tegas Cahyadi.
Sebelumnya, HP adalah seorang remaja yang didiagnosis dengan Autism Spectrum Disorder (ASD), yang diduga kuat menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru di sebuah sekolah khusus yang berlokasi di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Peristiwa yang sangat disayangkan ini terungkap setelah orang tua korban menaruh curiga terhadap perubahan perilaku yang signifikan pada diri anaknya.
Tentu saja, kecurigaan tersebut mendorong ibu korban untuk melakukan pendekatan secara perlahan dan penuh kehati-hatian, menyesuaikan dengan cara komunikasi yang biasa digunakan oleh HP.
Pendekatan ini dilakukan dengan menggunakan kata "pocah-pocah", sebuah istilah yang merujuk pada tindakan fisik seperti memegang atau meremas bagian tubuh.
“Apakah kamu dipocah-pocah oleh X (nama oknum guru)?”, tanya ibu korban dengan lembut. Sang anak kemudian menjawab singkat, “Iya”.
Usai mendengar pengakuan yang menyayat hati tersebut, orang tua korban dengan sigap menghubungi wali kelas dan menyampaikan dugaan pelecehan ini kepada pihak sekolah.
Namun, menurut penuturan Cahyadi, pihak sekolah baru memberikan respons setelah satu minggu laporan tersebut disampaikan.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Tangerang Selatan dengan nomor registrasi TBL/B/583/11/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN POLDA METRO JAYA pada hari Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 11.45 WIB.
Tidak berhenti di situ, pihak keluarga juga melaporkan kejadian ini kepada Komisi Perlindungan dan Rehabilitasi Nasional (KPRN) dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Argus menjelaskan bahwa pihak sekolah telah diberi arahan untuk menjalin komunikasi secara formal melalui kuasa hukum, tetapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau komunikasi dari pihak sekolah.
''Jika ingin membahas kasus ini, silakan langsung menghubungi pengacara saja," ujar Argus.
Liputanku telah berupaya menghubungi Polres Tangerang Selatan untuk mengkonfirmasi peristiwa ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan terkait kejadian tersebut.