Telat Kirim Paket, Sopir Travel Dianiaya di Cilodong Depok

Admin

17/06/2025

2
Min Read

On This Post

Sopir Travel Dianiaya di Cilodong Depok Gara-gara Keterlambatan Pengiriman Paket

Telah terjadi insiden penganiayaan terhadap seorang sopir travel di Cilodong, Depok, Jawa Barat, yang diduga kuat dipicu oleh keterlambatan pengiriman paket. Akibat tindakan kekerasan ini, sang sopir mengalami sejumlah luka memar yang cukup serius.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu, 31 Juni 2025, di wilayah Cilodong, Depok. Kronologisnya berawal ketika seorang pelanggan menggunakan jasa travel untuk mengirimkan barang dari Jawa Barat dengan tujuan Depok.

“Dalam proses pengiriman, pengemudi travel tersebut ternyata lebih memprioritaskan pengantaran penumpang dibandingkan dengan pengiriman barang titipan,” ungkap Bambang kepada awak Liputanku pada hari Jumat, 6 Juni.

Keterlambatan pengiriman paket ini jelas menimbulkan kekecewaan mendalam pada diri pelanggan. Akibatnya, sopir travel tersebut menjadi korban penganiayaan, yang menyebabkan timbulnya luka memar pada tubuhnya.

“Kekecewaan dari pelanggan yang menggunakan jasa travel tersebut memuncak. Berdasarkan pemeriksaan terhadap memar yang diderita korban, diduga tindakan pemukulan dilakukan dengan tangan kosong,” imbuhnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap secara pasti penyebab terjadinya penganiayaan ini. Diketahui bahwa korban sempat mendengar percakapan yang diduga terjadi antara seorang senior dan junior.

“Penyebab pasti dari kejadian ini belum dapat kami sampaikan secara detail karena informasi yang kami peroleh masih sangat terbatas. Dugaan sementara dari korban adalah adanya kalimat atau bahasa dari seseorang yang dianggap senior kepada junior yang kemudian disalahartikan,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa paket yang dikirimkan tersebut ditujukan kepada seorang pelanggan yang berdomisili di sebuah asrama di kawasan Cilodong. Korban telah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Metro Depok pada hari Minggu, 31 Mei 2025. Saat ini, polisi tengah memeriksa sejumlah saksi yang terkait dengan kasus ini.

“Kami saat ini tengah fokus mengambil keterangan dari saksi-saksi yang ada. Namun, kami menghadapi kendala karena tempat tinggal korban berada di Pangandaran. Hal ini membuat pengaturan waktu untuk pengambilan keterangan korban menjadi sedikit lebih sulit,” pungkasnya.