JAKARTA, MasterV – Kabar baik! Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah membuka tahap pra pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026, mencakup jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Tahap pra pendaftaran ini merupakan gerbang awal yang krusial bagi setiap calon murid baru (CMB) yang berkeinginan mengikuti seleksi resmi.
Tujuan utama pra pendaftaran adalah untuk pendataan dan verifikasi data CMB, sebuah tahapan wajib bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu.
Perlu diingat, seluruh prosesnya dilakukan secara daring (online) dan sepenuhnya gratis melalui situs resmi di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025
Dokumen tanda bukti yang diperoleh sangat penting karena akan dibutuhkan dalam proses pendaftaran SPMB Jakarta 2025 pada tahapan berikutnya.
Perlu diperhatikan bahwa pra pendaftaran SPMB Jakarta 2025 hanya diwajibkan bagi calon murid baru yang termasuk dalam salah satu dari tiga kategori berikut:
Peserta yang tergolong dalam kategori yang disebutkan di atas *wajib* menyelesaikan pra pendaftaran. Jika tidak, mereka tidak dapat berpartisipasi dalam SPMB. Sementara itu, bagi peserta yang *tidak* termasuk dalam kategori tersebut, mereka dapat langsung mendaftar pada pendaftaran utama sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Jadwal penting yang perlu dicatat: pra pendaftaran SPMB Jakarta 2025 dibuka mulai tanggal 19 Mei 2025, pukul 08.00 WIB, dan akan ditutup pada tanggal 12 Juni 2025, pukul 12.00 WIB.
Berikut adalah daftar dokumen yang perlu Anda siapkan untuk Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025:
a. Jenjang SMP
b. Jenjang SMA/SMK
Setelah menyelesaikan pra pendaftaran SPMB Jakarta 2025, tahapan selanjutnya adalah pendaftaran seleksi. Jadwalnya adalah sebagai berikut:
Untuk informasi resmi dan bantuan terkait SPMB Jakarta 2025, masyarakat dapat mengaksesnya melalui situs web https://disdik.jakarta.go.id atau https://spmb.jakarta.go.id, Instagram @officialpmbdki, Facebook PMBDKI1, dan juga melalui Twitter/X @PMBDKI.
Jika Anda membutuhkan bantuan, Posko Bantuan Dinas Pendidikan DKI Jakarta siap membantu di nomor 0812-8055-5426, 0812-8055-5612, 0812-8055-5148, 0812-8055-5165, 0812-8055-5124, atau 0812-8055-5147.