JAKARTA, MasterV – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa alokasi anggaran untuk lima paket stimulus ekonomi yang akan digulirkan kepada masyarakat pada bulan Juni-Juli 2025 mencapai total Rp 24,44 triliun.
Pemerintah menaruh harapan besar bahwa suntikan stimulus ini mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2025 hingga mendekati angka 5 persen.
"Nilai keseluruhan dari paket stimulus ini adalah Rp 24,44 triliun. Angka ini terdiri dari Rp 23,59 triliun yang bersumber dari APBN dan Rp 0,85 triliun dari sumber non-APBN, atau partisipasi dunia usaha," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Presiden, Jakarta, dan disiarkan secara daring pada Senin (2/6/2025).
Selain meluncurkan lima paket stimulus, pemerintah juga berkomitmen untuk melanjutkan berbagai program yang telah berjalan sebelumnya, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), penyediaan perumahan rakyat, Koperasi Merah Putih, inisiatif sekolah rakyat, serta program rekonstruksi atau perbaikan fasilitas sekolah.
Menurut Sri Mulyani, sinergi antara kedua langkah ini akan menjadi pendorong kuat bagi pertumbuhan ekonomi.
"Kami berharap, dengan langkah-langkah ini, pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua dapat tetap terjaga di kisaran mendekati 5 persen, mengimbangi perkiraan pelemahan akibat dinamika kondisi global," ujarnya.
"Dengan terjaganya pertumbuhan ekonomi, kami juga menargetkan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka yang lebih signifikan," imbuh Sri Mulyani.
Dalam paparannya, Sri Mulyani merinci lima paket kebijakan stimulus ekonomi yang dimaksud.
Pertama, pemberian diskon tarif transportasi dalam rangka menyambut libur sekolah sebelum dimulainya tahun ajaran baru.
Diskon ini bersifat universal dan mencakup seluruh moda transportasi.
Secara khusus, untuk moda kereta api, diskon yang diberikan adalah sebesar 30 persen.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 0,3 triliun untuk program ini, dengan target menjangkau 2,8 juta penumpang kereta api selama periode Juni dan Juli 2025.
"Program ini dirancang untuk periode libur tahun ajaran sekolah dan diharapkan dapat menggairahkan aktivitas ekonomi dalam negeri," kata Sri Mulyani.
Untuk tiket pesawat kelas ekonomi, pemerintah juga memberikan diskon dengan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen, sehingga harga tiket dapat sedikit lebih terjangkau.
Anggaran yang dialokasikan untuk diskon tiket pesawat ini adalah sebesar Rp 0,43 triliun.
Selanjutnya, untuk moda angkutan laut, diberikan diskon tiket sebesar 50 persen.
"Dalam hal ini, pemerintah akan menggunakan anggaran sebesar Rp 0,21 triliun untuk periode Juni dan Juli, dengan perkiraan menjangkau 0,5 juta penumpang angkutan laut," jelasnya.
Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan untuk keseluruhan program diskon tiket pesawat, kereta api, dan angkutan laut adalah sebesar Rp 0,94 triliun.
Kedua, pemerintah juga akan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20 persen dari tarif normal.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa diskon tarif tol ini akan berlaku selama bulan Juni-Juli 2025 dan diperkirakan akan dinikmati oleh 110 juta pengendara yang menggunakan jalan tol.
"Implementasi diskon ini akan dilakukan melalui operasi non-PPN, karena Kementerian Pekerjaan Umum telah menerbitkan surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait kebijakan diskon tarif tol ini," terangnya.
Ketiga, pemerintah akan meningkatkan atau menebalkan bantuan sosial (bansos) bagi kelompok masyarakat yang paling rentan dan miskin.
Penebalan bansos ini akan berupa tambahan dana sebesar Rp 200 ribu per bulan selama dua bulan kepada 18,3 juta kelompok penerima manfaat program kartu sembako.
Tambahan dana ini akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, dan penerima manfaat juga akan menerima bantuan beras gratis sebanyak 10 kilogram (kg) selama dua bulan.
"Total anggaran yang dialokasikan untuk pemberian tambahan kartu sembako dan bantuan pangan ini adalah sebesar Rp 11,93 triliun," ungkap Sri Mulyani.
"Kementerian Sosial akan melaksanakan program tambahan kartu sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan yang akan dibayarkan pada bulan Juni. Sementara itu, bantuan pangan akan dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Pertanian," lanjutnya.
Penyaluran beras ini akan diupayakan sedemikian rupa agar tidak menyebabkan penurunan harga beras di tingkat petani.
Keempat, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada para pekerja dan guru honorer.
BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota.
"Para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi sasaran program ini, dan Kementerian Ketenagakerjaan akan mengimplementasikan program BSU sebesar Rp 300 ribu per bulan yang akan diberikan untuk bulan Juni dan Juli, sehingga totalnya menjadi Rp 600 ribu," jelas Sri Mulyani.
Ia berharap BSU ini dapat dicairkan pada bulan Juni 2025.
Untuk guru honorer, BSU akan diberikan kepada 565.000 guru honorer yang terdiri dari 288.000 guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta 277.000 guru di Kementerian Agama.
"Guru honorer ini juga akan menerima BSU sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya menjadi Rp 600 ribu," imbuh Sri Mulyani.
Shutterstock Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Selain untuk pekerja dan guru honorer, paket kebijakan keempat ini juga mencakup perpanjangan diskon 50 persen untuk 2,7 juta pekerja di lingkungan enam industri padat karya.
Perpanjangan diskon ini berupa potongan 50 persen untuk pembayaran jaminan kehilangan pekerjaan (JKK).
"Tujuannya adalah agar para pekerja di industri padat karya yang menghadapi tekanan akibat berbagai situasi global dan persaingan ekspor tetap mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan, dengan iuran yang hanya dibayarkan 50 persennya saja," tutur Sri Mulyani.
"Anggaran untuk program ini berasal dari Non-APBN. Sementara itu, untuk subsidi upah dan guru honorer, pemerintah menyediakan anggaran dari APBN sebesar Rp 10,72 triliun," lanjutnya.
Kelima, pemerintah memberikan diskon iuran JKK sebesar 50 persen bagi 17,3 juta pekerja yang menerima upah di bawah Rp 3,5 juta.