Apartemen Staf Nadiem Digeledah, Kasus Laptop Kemendikbud?

Admin

10/06/2025

2
Min Read

On This Post

“`html

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk periode 2019-2022. Sebagai bagian dari investigasi, Kejagung telah memeriksa 28 saksi dan juga melakukan penggeledahan di apartemen seorang staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

"Penyidik akan memfokuskan diri selama satu minggu ini pada pemeriksaan intensif terhadap 28 saksi yang telah direncanakan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi ini," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kepada awak media di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Senin (2/5/2025).

Dalam proses pemeriksaan saksi, tim penyidik secara seksama menelusuri peran dari sejumlah individu yang tempat tinggalnya telah digeledah. Selanjutnya, penyidik akan menganalisis potensi keterkaitan antara individu-individu tersebut dengan pihak-pihak lain.

"Dari pihak-pihak yang dimintai keterangan sebagai saksi, misalnya, terhadap tiga orang yang tempat tinggalnya sudah digeledah, tentu saja peran mereka akan didalami secara komprehensif. Kemudian, akan ditinjau bagaimana regulasinya, apakah ada perintah khusus, ataukah tindakan tersebut murni inisiatif mereka sendiri," jelasnya.

"Selanjutnya, akan dievaluasi kapasitas mereka, apakah mereka memiliki kompetensi untuk melakukan analisis. Kemudian, analisis tersebut akan diteliti apakah merupakan murni pendapat mereka, ataukah didasari oleh perintah atau pesanan tertentu," lanjutnya.

Dalam konteks kasus ini, Kejagung telah memeriksa dua apartemen yang terkait dengan Staf Khusus Eks Menteri Dikbudristek, yaitu apartemen FH di Kuningan Place, dan Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, yang merupakan kediaman JT, Staf Khusus Menteri Dikbudristek. Terkini, Kejagung melakukan penggeledahan di kediaman I, seorang staf khusus mantan Mendikbud Nadiem Makarim, yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Benar, ada inisial I, dan tempat tinggalnya juga telah dilakukan penggeledahan," tegas Harli.

"Staf Khusus Menteri merangkap sebagai staf teknis. Ibrahim, ya. Barang bukti yang disita berupa perangkat elektronik, yaitu HP dan laptop. Betul, Ibrahim yang HP dan laptopnya disita. Dia adalah staf khusus menteri sekaligus tim teknis," terangnya.

Di samping itu, tim penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang berupa dokumen elektronik. Tujuan utama dari upaya ini adalah untuk memperoleh informasi yang komprehensif mengenai rangkaian peristiwa dalam kasus ini.

"Poin kedua adalah bahwa penyidik saat ini juga fokus melakukan pembacaan, pendalaman, dan kajian terhadap seluruh barang bukti yang telah disita, baik dalam bentuk dokumen fisik maupun barang bukti elektronik," pungkasnya.

“`