Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyampaikan bahwa stok cadangan beras pemerintah (CB) diperkirakan akan menembus angka 4 juta ton dalam kurun waktu dua hari ke depan. Saat ini, stok beras nasional telah mencapai 3,964 juta ton.
"Hingga hari ini, kita mencatat 3,964 juta ton. Proses penyerapan gabah dan penggilingan menjadi beras terus berjalan. Dengan rata-rata produksi harian mencapai 20 ribu ton, kami memprediksi dalam dua hari ke depan, stok akan mencapai 4 juta ton. Ini merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah republik ini berdiri," ujarnya di Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Rabu (28/5/2025).
Menurut Wamentan, jumlah CBP akan terus mengalami peningkatan hingga akhir masa panen raya. Meski demikian, peningkatan tersebut diperkirakan tidak akan sebesar selama masa panen raya. Saat ini, laju penyerapan telah menunjukkan penurunan, seiring dengan dimulainya masa tanam.
"Saat panen raya di bulan April lalu, penambahan stok bisa mencapai 50 ribu ton per hari. Namun, seiring dengan mulai menurunnya masa panen dan dimulainya masa tanam, laju penambahan stok juga melambat. Gabah hasil panen yang ada saat ini terus kita serap, kita giling, dan kita simpan di gudang," jelasnya.
Sudaryono menerangkan bahwa upaya penyerapan yang dilakukan oleh pemerintah melalui Perum Bulog bertujuan untuk menjaga stabilitas stok dan harga, baik di tingkat petani maupun konsumen. Ia menambahkan bahwa penyerapan yang dilakukan saat ini mencakup 10% hingga 15% dari total produksi dalam negeri.
Apabila penyerapan tidak dilakukan saat panen raya dan stok melimpah, dikhawatirkan harga gabah dan beras akan mengalami penurunan yang signifikan. Kondisi ini tentu akan berdampak negatif bagi kesejahteraan petani.
Oleh karena itu, penyerapan gabah diperlukan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan stok pemerintah, tetapi juga untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan konsumen. Pemerintah juga telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 6.500/kilogram (kg).
"Jika produksi melimpah dan Bulog tidak melakukan penyerapan, tentu akan terjadi ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan. Hukum ekonomi berlaku, jika pasokan lebih besar dari permintaan, maka harga akan jatuh. Untuk mencegah hal tersebut, kelebihan pasokan dibeli oleh Bulog dengan harga minimal Rp 6.500 per kg. Harga tersebut tidak hanya berlaku bagi Bulog, tetapi juga bagi seluruh swasta yang membeli gabah," jelasnya.
Meskipun demikian, penggilingan swasta diperbolehkan untuk membeli gabah dengan harga di atas Rp 6.500/kg, terutama jika gabah yang diperoleh dari petani memiliki kualitas yang baik. Saat ini, diakui bahwa terdapat juga harga gabah yang berada di atas Rp 6.500/kg.
"Di Grobogan, saat saya pulang kampung, harga gabah mencapai Rp 6.700 hingga Rp 6.800. Artinya, pedagang diperbolehkan membeli dengan harga lebih tinggi dari Rp 6.500. Harga minimal Rp 6.500 tersebut merupakan jaminan dari negara agar petani yang menanam padi dapat sejahtera," pungkasnya.