Seorang pria berinisial YE (25) di Kendari, Sulawesi Tenggara, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh istrinya, DS (23). Laporan tersebut diajukan DS menyusul serangkaian tindakan pemukulan yang ia terima.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Mandongan, Ipda Andry Irwanto, insiden tersebut terjadi pada hari Selasa, 3 Juni, sekitar pukul 19.30 Wita. Tindakan kekerasan tersebut dipicu oleh kekesalan pelaku yang dituduh berselingkuh saat sedang bermain Mobile Legends bersama teman perempuannya.
“Benar, YE dituduh menjalin hubungan terlarang ketika sedang asyik mabar Mobile Legends,” ungkap Andry seperti yang dilansir oleh detikSulsel, Senin (9/6/2025).
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, DS segera melaporkan kejadian yang menimpanya kepada pihak berwajib. Respon cepat dari kepolisian membuahkan hasil dengan penangkapan pelaku.
“Kami telah menetapkan YE sebagai tersangka dan yang bersangkutan masih dalam penahanan kami hingga saat ini,” jelasnya.
Korban menyatakan ketidakbersediaannya untuk menempuh jalur damai dan bersikeras agar pelaku tetap ditahan. Akibat pemukulan menggunakan bakul plastik, korban mengalami luka memar.
Baca selengkapnya di sini.