Survei Indikator: Publik Tak Percaya Ijazah Jokowi Palsu

Admin

07/06/2025

3
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Sebuah survei yang diadakan oleh Indikator Politik Indonesia memperlihatkan bahwa mayoritas masyarakat tidak meyakini klaim bahwa Presiden Republik Indonesia yang ketujuh, Joko Widodo, melakukan pemalsuan ijazah.

Menurut Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi, sebanyak 66,9 persen responden dalam survei tersebut menyatakan ketidakpercayaan mereka terhadap isu pemalsuan ijazah oleh Jokowi.

“Mayoritas responden menyatakan tidak percaya jika mantan Presiden Jokowi memalsukan ijazah. Jadi, proporsi yang tidak percaya terhadap isu tersebut mencapai 66,9 persen dari keseluruhan responden,” ungkap Burhanuddin, seperti yang dikutip dari kanal YouTube Indikator Politik Indonesia pada hari Sabtu (31/5/2025).

Burhanuddin menambahkan, bahwa ketika fokus responden dipersempit hanya kepada mereka yang mengikuti perkembangan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, angka tersebut tidak menunjukkan perubahan yang signifikan.

“Sementara itu, di antara responden yang mengetahui kasus ini, sebanyak 69,7 persen menyatakan tidak percaya bahwa Pak Jokowi telah memalsukan ijazahnya,” jelasnya.

Dengan demikian, Burhanuddin menegaskan bahwa pada dasarnya, mayoritas publik percaya bahwa ijazah yang dimiliki oleh Jokowi adalah sah dan asli.

Meskipun demikian, survei ini juga mencatat bahwa terdapat 19,1 persen responden yang percaya, bahkan sangat percaya, bahwa ijazah Jokowi adalah palsu. Sementara itu, 14,1 persen responden memberikan jawaban tidak tahu.

“Jadi, Mas Roy Suryo masih memiliki pendukung. Cukup signifikan, yaitu 19 persen dari total populasi pemilih kita,” imbuh Burhanuddin.

Survei ini dilaksanakan pada tanggal 17 hingga 20 Mei 2025, melibatkan 1.286 orang responden yang dipilih melalui metode *double sampling*. Metode ini melibatkan pengambilan sampel secara acak dari kumpulan data yang diperoleh dari survei tatap muka yang telah dilakukan sebelumnya.

Wawancara dalam survei ini dilakukan melalui sambungan telepon.

Perkiraan *margin of error* dalam survei ini adalah +/- 2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Kasus Ijazah Jokowi

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengeluarkan pernyataan bahwa ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dimiliki oleh Jokowi adalah asli dan sah.

Kesimpulan ini didapatkan setelah Bareskrim melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah tersebut, yang sebelumnya diadukan palsu oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa uji labfor terhadap ijazah Jokowi dilakukan dengan memeriksa berbagai aspek, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.

“Dari hasil penelitian tersebut, disimpulkan bahwa antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers yang diadakan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada hari Kamis (22/5/2025).

Selain itu, Bareskrim juga melakukan verifikasi langsung ke UGM, memeriksa dokumen administrasi perkuliahan Jokowi, serta memeriksa 39 saksi sebelum akhirnya menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.

Dengan berbekal hasil uji tersebut, Bareskrim memutuskan untuk menghentikan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Namun, langkah yang diambil oleh Bareskrim ini tetap menuai pertanyaan dari pihak TPUA, yang berpendapat bahwa Bareskrim tidak memiliki wewenang untuk memutuskan keaslian ijazah Jokowi.

“Keputusan mengenai keaslian suatu ijazah seharusnya ditentukan di pengadilan. Bareskrim tidak memiliki kompetensi untuk memutuskan apakah suatu ijazah itu asli atau tidak,” tegas Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada hari Senin (26/5/2025).