MasterV, Jakarta. Pemerintah telah secara resmi menetapkan beberapa hari libur nasional serta cuti bersama untuk tahun 2025. Ketetapan ini tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 1017 tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tepatnya untuk periode Juni 2025.
MasterV, Jakarta. Dalam periode Juni 2025, pemerintah mengumumkan serangkaian hari libur nasional dan cuti bersama, yang keputusannya diambil melalui SKB 3 Menteri Nomor 1017 tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Informasi ini menjadi sangat relevan, terutama bagi masyarakat yang tengah menyusun rencana liburan, menghabiskan waktu berkualitas dengan keluarga, atau merancang aktivitas lainnya.
Pada bulan Juni 2025, sejumlah hari penting seperti Hari Lahir Pancasila, Idul Adha, serta Tahun Baru Islam akan menjadi hari libur nasional dan cuti bersama. Kesempatan ini ideal untuk dimanfaatkan dalam merencanakan perjalanan atau kegiatan yang melibatkan seluruh anggota keluarga.
Tanggal 27 Juni 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional, yang menandai perayaan Tahun Baru Islam. Bagi seluruh umat Muslim, momen ini menjadi penanda awal tahun baru dalam kalender Hijriah, yang biasanya diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan serta perenungan diri.
Perayaan Tahun Baru Islam 1447 H di berbagai wilayah Indonesia umumnya diramaikan dengan beragam kegiatan keagamaan dan sosial. Masyarakat berbondong-bondong memadati masjid untuk melaksanakan pengajian, berdoa bersama, serta berdzikir. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memohon keberkahan dan mempererat tali persaudaraan antar sesama umat.
Di samping itu, tradisi pawai obor juga kerap dilakukan di beberapa daerah sebagai simbolisasi semangat hijrah Nabi Muhammad SAW. Setiap daerah memiliki cara tersendiri dalam merayakan Tahun Baru Islam, yang merefleksikan kekayaan budaya lokal masing-masing.
Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional yang jatuh pada bulan Juni 2025:
Cuti Bersama yang ditetapkan pada bulan Juni 2025 adalah sebagai berikut:
Selain hari libur nasional dan cuti bersama, terdapat pula kesempatan istirahat di akhir pekan, yaitu: