Jabar Gempar: 176 Tambang Ilegal Terdeteksi!

Admin

10/06/2025

2
Min Read

On This Post

Sebuah fakta mengejutkan diungkapkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat. Terdeteksi sebanyak 176 lokasi tambang ilegal yang tersebar di 16 kabupaten serta satu kota. Salah satunya berlokasi di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

"Jumlah total tambang ilegal yang berhasil diidentifikasi di Jawa Barat mencapai 176," jelas Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirto Yuliono, seperti dikutip Liputanku detikJabar, Senin (2/6/2025).

Bambang menjelaskan bahwa data ini berasal dari hasil pendataan komprehensif lintas wilayah. Data tersebut telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut. Beliau menekankan bahwa praktik penambangan ilegal merupakan ancaman signifikan terhadap keamanan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Guna meredam aktivitas pertambangan ilegal dan mencegah terjadinya pelanggaran izin resmi, Dinas ESDM Jabar tengah mempersiapkan mekanisme pengawasan administratif yang lebih ketat. Salah satu langkahnya adalah dengan menerbitkan dua surat edaran penting yang ditujukan kepada perusahaan-perusahaan pemegang izin.

Surat edaran pertama ditujukan kepada 233 perusahaan yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi. Tujuannya adalah agar perusahaan-perusahaan tersebut melaksanakan kegiatan penambangan sesuai dengan koridor hukum, rencana kerja yang telah ditetapkan, serta standar keselamatan dan lingkungan yang berlaku.

"Saya secara pribadi akan mengirimkan surat kepada seluruh pemegang IUP operasi produksi, menekankan pentingnya bekerja secara legal, teratur, dan penuh tanggung jawab," tegasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.