Tambang Ilegal Papua Dibekingi? TNI: Laporkan Oknum!

Admin

20/06/2025

2
Min Read

On This Post

“`html

JAKARTA, MasterV – Menanggapi isu yang beredar, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, secara terbuka mengundang masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi keterlibatan anggota TNI dalam kegiatan tambang ilegal. Laporan tersebut dapat disampaikan kepada Polisi Militer agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Apabila masyarakat memiliki data dan bukti terkait adanya prajurit yang melindungi atau terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, kami persilakan untuk melaporkannya kepada Polisi Militer setempat. Dengan demikian, proses hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat ditegakkan,” tegas Kristomei kepada MasterV pada Minggu (8/6/2025).

Penjelasan ini disampaikan Kristomei sebagai respons terhadap pernyataan yang dilontarkan oleh Yan Mandenas, seorang anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Papua. Mandenas menyatakan bahwa banyak kegiatan tambang ilegal di Papua yang diduga mendapatkan perlindungan dari oknum pemerintah serta oknum TNI-Polri.

Dalam keterangannya kepada awak Liputanku, Mandenas mengungkapkan bahwa informasi tersebut diperoleh dari laporan masyarakat. Laporan tersebut mengindikasikan bahwa aktivitas tambang ilegal masih terus berlangsung di Bumi Cenderawasih.

“Termasuk aktivitas pertambangan emas yang terjadi di wilayah Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, serta beberapa kabupaten lainnya di Papua,” jelasnya.

Mandenas mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) untuk segera melakukan penertiban terhadap izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di wilayah Papua.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah dalam proses penerbitan izin tambang.

Menurutnya, kasus pertambangan di Raja Ampat yang saat ini menjadi perhatian publik, dapat dijadikan sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang yang ada di Papua.

“Persoalan ini membuka mata kita terhadap banyaknya aktivitas pertambangan di Papua yang tidak mematuhi peraturan pemerintah, namun tetap diberikan rekomendasi untuk beroperasi,” ungkap Mandenas.

Politisi dari Partai Gerindra tersebut menduga bahwa perusahaan tambang nikel di Raja Ampat mendapatkan dukungan dari pejabat daerah setempat.

Tidak hanya itu, dugaan keterlibatan juga mengarah pada oknum pejabat di kementerian yang berwenang mengurus sektor pertambangan.

“Tentu saja, ada indikasi campur tangan dari oknum pejabat di kementerian terkait. Selain itu, terdapat pula proses yang tidak sesuai prosedur dalam administrasi izin usaha pertambangan nikel,” pungkas Mandenas.

“`