Longsor Gunung Kuda: Tambang Cirebon Dihentikan Sementara

Admin

07/06/2025

2
Min Read

On This Post

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh kegiatan pertambangan yang beroperasi di wilayah Gunung Kuda, tepatnya di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Keputusan ini diambil sebagai respons langsung terhadap kejadian longsor tragis yang merenggut nyawa 14 orang.

"Kami telah menerbitkan surat perintah penghentian sementara yang ditujukan kepada tiga yayasan yang bertanggung jawab atas pengelolaan kegiatan eksploitasi tambang di Gunung Kuda, termasuk juga satu yayasan lain yang masih dalam tahap eksplorasi. Dengan demikian, seluruh aktivitas pertambangan di area ini dihentikan untuk sementara waktu," ungkap Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian seperti yang dilansir oleh detikJabar, Jumat (30/5/2025).

Langkah penghentian kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya respons darurat yang diambil pasca-bencana dan saat ini tengah diformulasikan secara resmi dalam bentuk berita acara dan keputusan resmi yang akan dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat. Bapak Herman menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas yang tidak dapat ditawar.

"Arahan Bapak Gubernur sangat jelas, 'Salus Populi Suprema Lex Esto', yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Oleh karena itu, keputusan penghentian ini sepenuhnya bertujuan untuk melindungi keselamatan dan keamanan masyarakat," imbuhnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayah Gunung Kuda, yang berlaku selama satu minggu. Surat keputusan mengenai status tanggap darurat ini sedang dalam proses penandatanganan oleh Bupati Cirebon.

"Mulai hari ini, status tanggap darurat secara resmi diberlakukan. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penanganan bencana serta meningkatkan efektivitas koordinasi antar berbagai instansi terkait," jelas Herman.

Baca selengkapnya di sumber berita di sini.