JAKARTA, MasterV – Penindakan terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL), yang kerap kali melampaui batasan dimensi serta muatan, semestinya diawali dari proyek-proyek yang digarap oleh pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto, dalam sebuah siaran pers yang dirilis pada hari Senin, 2 Juni 2025.
"Pengawasan sepenuhnya berada di tangan pemerintah, dan seharusnya implementasinya dapat segera dilakukan. Namun demikian, bahkan dengan dua rekomendasi yang telah diberikan, upaya ini belum membuahkan hasil yang diharapkan," jelas Soerjanto.
Penanganan masalah truk ODOL memerlukan keterlibatan aktif dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, untuk mengatasi potensi permasalahan yang mungkin timbul sesuai dengan bidangnya masing-masing. Ini mencakup Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Selain itu, turut melibatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Ekonomi, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan (IPK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), dan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), serta Korlantas.
"Kita perlu menyusun sebuah road map atau perencanaan jangka panjang untuk menertibkan truk-truk yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan. Pelaksanaan rencana ini harus dijalankan secara konsisten," imbuhnya.
Soerjanto kembali menegaskan bahwa program penertiban truk ODOL memerlukan diskusi mendalam, pemikiran yang matang, serta persiapan yang komprehensif. Kehati-hatian dan perencanaan yang cermat menjadi kunci keberhasilan.
Upaya ini harus melibatkan seluruh elemen terkait, termasuk asosiasi pengusaha angkutan barang, asosiasi pengemudi truk, pihak pemerintah, serta pemilik barang itu sendiri.
Selain itu, diperlukan dukungan berupa pengalihan moda transportasi dari jalan darat ke kereta api dan kapal.
"Saat ini, kami tengah berupaya mengalihkan pengangkutan minuman mineral di wilayah Sukabumi dari truk ke kereta api. Namun, secara ekonomi, hal ini tidaklah mudah dan membutuhkan dukungan yang konsisten dari semua pihak," pungkasnya.