Tanggul Jakarta Tahap 7 Dibangun: Kurangi Risiko Banjir!

Admin

20/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Kementerian Pekerjaan Umum (PU), melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, berencana melanjutkan pembangunan tanggul di pesisir Teluk Jakarta hingga Tahap 7.

Patut dicatat, rencana pembangunan pengaman pantai pada pesisir Teluk Jakarta Tahap 7 paket 1 akan difokuskan di Kali Ancol dan Kali Dadap.

Secara lebih rinci, pembangunan tanggul Kali Ancol Paket 1 dijadwalkan sepanjang 100 meter, yang pendanaannya berasal dari APBN dan akan dilaksanakan melalui single years contract (SYC) pada tahun 2025. Saat ini, status proyek masih dalam tahap persiapan lelang.

Sementara itu, pembangunan tanggul Tahap 7 untuk paket berikutnya direncanakan mencapai 850 meter, meliputi Kali Ancol, Muara Baru Barat, dan Cilincing.

Anggaran untuk kegiatan penting ini masih dalam proses pengusulan, yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Implementasinya akan menggunakan skema multi years contract (MYC) yang berlangsung dari tahun 2026 hingga 2027.

Pada tahap 7 ini, sebuah unit sistem polder juga akan dibangun di Kali Dadap. Sistem ini merupakan bagian integral dari sistem bangunan pengendali banjir yang terintegrasi dengan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN), dengan alokasi anggaran dari SBSN dan pelaksanaan secara MYC pada periode 2026-2027.

Perlu diketahui, hingga tahun 2024, Kementerian PU telah berhasil membangun tanggul pengaman pantai Jakarta sepanjang total 14,75 kilometer. Pembangunan ini meliputi enam tahap pekerjaan yang tersebar di berbagai kawasan, termasuk Kalibaru, Kamal Muara, Muara Baru, Kali Ancol, dan Dadap.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa upaya ini krusial dalam memitigasi penurunan muka air tanah dan mengurangi risiko banjir di Jakarta dan wilayah sekitarnya.

"Pengamanan pesisir pantai adalah salah satu program prioritas Kementerian PU dan merupakan bagian penting dari Proyek Strategis Nasional (PSN)," ujar Dody, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi pada Senin (09/05/2025).