Tawuran Kemayoran Berdarah: 4 Remaja Diciduk Polisi!

Admin

22/06/2025

2
Min Read

On This Post

Tim Patroli Perintis Presisi dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan sekelompok remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Kemayoran. Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga menyita dua senjata tajam jenis celurit yang diduga kuat digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa insiden tawuran ini terjadi pada Selasa (10/6) dini hari. Beliau menjelaskan bahwa penangkapan para remaja ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang resah di sekitar Jalan Kemayoran Tengah II.

“Tim Patroli Perintis Presisi segera merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian dan mendapati para pelaku yang kedapatan membawa celurit. Sempat terjadi upaya melarikan diri dari para pelaku, namun berkat kesigapan petugas, mereka berhasil diamankan,” terang Susatyo kepada awak media pada hari Selasa (10/6/2025).

Adapun keempat remaja yang berhasil diamankan adalah ES (18), AF (18), S (18), dan MF (23). Susatyo menambahkan bahwa selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa dua bilah celurit dan beberapa unit handphone.

Lebih lanjut, Susatyo menjelaskan bahwa para pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan dan diamankan di Polsek Kemayoran untuk proses hukum lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

“Ancaman hukuman yang menanti para pelaku adalah pidana penjara maksimal selama 10 tahun,” tegas Susatyo.

Sementara itu, Kompol William Alexander, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, menuturkan bahwa respon cepat yang dilakukan pihaknya adalah wujud komitmen dalam menjaga situasi Kamtibmas di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi setiap tindakan yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan menindak tegas setiap aksi premanisme yang berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan masyarakat,” pungkasnya.