PT TBS Energi Utama Tbk (TBS) telah menuntaskan proses pelepasan kepemilikan atas dua aset pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Tindakan strategis ini merupakan bagian integral dari rencana jangka panjang perusahaan untuk bertransformasi menuju bisnis energi yang lebih berkelanjutan.
Juli Oktarina, Direktur TBS, mengungkapkan bahwa dua PLTU yang dimaksud adalah PLTU di Minahasa Utara dengan kapasitas 100 MW. Melalui divestasi PLTU Minahasa Utara ini, TBS akan menekan emisi karbon hingga lebih dari 45%, atau setara dengan pengurangan sekitar 777 ribu ton CO2e per tahun. Ini merupakan langkah signifikan dalam mengurangi jejak karbon perusahaan.
Selain itu, proses divestasi PLTU Gorontalo juga telah berhasil diselesaikan baru-baru ini. Juli menambahkan bahwa kedua divestasi ini selaras dengan roadmap TBS 2030 dan mencerminkan komitmen perseroan untuk berkembang secara bertanggung jawab di sektor pengelolaan limbah, mobilitas listrik, dan energi terbarukan. Dengan demikian, TBS menunjukkan keseriusannya dalam mendukung transisi energi.
"Langkah strategis terhadap kedua aset ini akan berkontribusi pada penurunan emisi karbon TBS secara keseluruhan sebesar 80% atau setara dengan sekitar 1,3 juta ton CO2e per tahun," demikian pernyataan Juli dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis (29/5/2025). Pernyataan ini menggarisbawahi dampak positif dari divestasi tersebut.
Ke depannya, Juli menegaskan bahwa TBS akan terus memperkuat fondasi bisnis hijau dan aktif menjajaki peluang pertumbuhan di bidang solusi pengelolaan limbah, mobilitas listrik, serta energi terbarukan, dengan tetap memprioritaskan profitabilitas dan dampak positif dalam jangka panjang. Langkah ini menunjukkan visi jangka panjang perusahaan yang berkelanjutan.
"TBS terus menjalankan agenda transformasi dengan disiplin dan optimisme tinggi. Kami memandang kuartal ini sebagai bagian esensial dari perjalanan TBS dalam membangun model bisnis yang lebih berkelanjutan," ujarnya, menggambarkan keyakinan perusahaan terhadap arah strategis yang diambil.
Pendapatan konsolidasian perusahaan tercatat sebesar US$ 71,5 juta pada kuartal I 2025. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang disebabkan oleh perubahan komposisi bisnis dan rampungnya divestasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Perubahan ini adalah bagian dari strategi transformasi perusahaan.
EBITDA disesuaikan mencapai US$ 15,8 juta, sementara posisi total arus kas bersih berada di US$ 44,1 juta, yang berimplikasi pada peningkatan posisi *cash balance* menjadi sebesar US$ 126,1 juta pada akhir kuartal ini. Data ini mencerminkan kondisi keuangan perusahaan yang solid.
Dari sisi neraca, total aset Perseroan mengalami peningkatan sebesar 11% menjadi US$ 1,048 miliar. Peningkatan ini didorong oleh ekspansi strategis di sektor energi terbarukan dan pengelolaan limbah, yang menjadi fokus utama perusahaan.
Di sisi lain, total ekuitas tercatat sebesar US$ 359,6 juta, yang disebabkan oleh penyesuaian akuntansi *non-recurring* atas divestasi aset PLTU. Hal ini merupakan dampak yang bersifat sementara dan tidak berulang, serta tidak terkait langsung dengan kinerja operasional maupun total arus kas usaha Perseroan yang tetap menunjukkan tren positif. Penjelasan ini memberikan konteks yang penting bagi pemahaman kinerja keuangan perusahaan.
Pada kuartal ini, TBS mencatatkan total EBITDA disesuaikan sebesar US$ 15,8 juta, dimana segmen pengelolaan limbah menyumbang EBITDA sebesar US$ 2,6 juta. Angka ini belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi dari Sembcorp Environment yang akuisisinya selesai pada akhir bulan Maret 2025. Ini mengindikasikan potensi pertumbuhan lebih lanjut di masa depan.
"Angka keuangan kuartal ini perlu dipahami dalam konteks transformasi jangka panjang yang sedang kami lakukan. Secara fundamental, kami terus menghasilkan arus kas yang sehat, dan tetap fokus untuk menciptakan nilai tambah dari lini bisnis berkelanjutan kami," pungkasnya, menekankan pentingnya visi jangka panjang perusahaan.