JAKARTA, MasterV – Panitia kurban di wilayah Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar mengenai permintaan dana sebesar Rp 15.000 kepada warga. Dana tersebut, menurut panitia, diperuntukkan sebagai pengganti biaya penebusan satu kantong daging kurban.
Kompol Sukadi, Kapolsek Bantargebang, membagikan sebuah video pada Minggu (8/6/2025) yang berisi penjelasan dari salah seorang panitia bernama Tarmin. Dalam video tersebut, Tarmin mengungkapkan bahwa pada awalnya, wilayah Cikiwul belum pernah mendapatkan pembagian hewan kurban.
Oleh karena itu, Tarmin berinisiatif untuk membantu mencarikan pihak-pihak yang bersedia menyalurkan hewan kurban di daerahnya.
"Setelah melalui upaya, akhirnya kami mendapatkan seekor sapi. Inisiatif ini muncul karena saya ingin membantu teman-teman, khususnya para pemulung. Setiap ada pembagian kurban, mereka selalu mengeluh tidak kebagian daging," jelas Tarmin dalam video tersebut, Minggu (8/6/2025).
Berkat usahanya, Tarmin berhasil mengumpulkan total tiga ekor sapi yang akan dikurbankan di wilayah Cikiwul.
Ketiga sapi tersebut diperoleh dari sumbangan pihak lain dan hasil patungan dari dirinya serta keluarganya.
"Penyumbang sapi tersebut tidak bersedia disebutkan namanya. Ia hanya ingin dikenal sebagai hamba Allah yang memberikan bantuan kepada kami," kata Tarmin.
Namun, para penyumbang sapi tersebut tidak memberikan dana tambahan untuk menutupi biaya operasional pemotongan dan keperluan lainnya.
Akibatnya, berdasarkan hasil musyawarah dengan warga, disepakati bahwa setiap warga yang menerima daging kurban akan dikenakan biaya sebesar Rp 15.000.
"Biaya tersebut digunakan untuk membayar jasa pemotongan hewan kurban dan proses memisahkan daging dari tulang. Pekerjaan ini membutuhkan waktu seharian penuh, sehingga kami berinisiatif, dan teman-teman sepakat untuk meminta bantuan sebesar Rp 15.000," terang Tarmin.
Tarmin menegaskan bahwa biaya Rp 15.000 tersebut tidak berlaku bagi semua penerima daging kurban.
Ia kembali menjelaskan bahwa panitia hanya menerima hewan kurban dan tidak mendapatkan bantuan dana untuk menutupi biaya operasional pemotongan.
"Kami hanya menerima sapi, tanpa bantuan uang. Tujuan utama dari hamba Allah tersebut adalah agar teman-teman kami dapat menikmati daging kurban," ujarnya.
Kendati demikian, Tarmin mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan pemungutan biaya sebesar Rp 15.000 tersebut.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, terutama kepada aparatur daerah setempat, mulai dari tingkat RT, RW, camat, hingga Bapak Wali Kota," ungkapnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga yang dimintai biaya sebesar Rp 15.000 untuk mendapatkan satu kantong daging kurban di wilayah Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @feedgramindo, terlihat warga yang telah memiliki kupon untuk penukaran daging kurban diminta untuk membayar Rp 15.000 sebagai biaya penebusan satu kantong daging kurban.
"Jadi teringat preman Cikiwul dulu pakai kacamata. Warga di Cikiwul kecamatan Bantargebang kota Bekasi keluhkan pembagian daging kurban tapi masih disuruh bayar, padahal sudah ada himbauan dari Kang Dedi Mulyadi," tulis keterangan pada akun Instagram tersebut.
Dalam video yang sama, terlihat dua orang ibu membawa beberapa kantong kresek berisi daging kurban.
Ketika ditanya, kedua ibu tersebut mengaku harus membayar Rp 15.000 untuk setiap kantong plastik daging kurban.
"Sudah bagi daging? nebus?" tanya perekam video.
"Sudah, nebus Rp 45.000. Satu kantong Rp 15.000," jawab salah seorang ibu dalam video tersebut.
Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, menjelaskan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan melalui musyawarah.
"Sudah dikomunikasikan, sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah," kata Sukadi saat dikonfirmasi pada Minggu (8/6/2025).