JAKARTA, MasterV – Dalam operasi penangkapan seorang yang diduga terlibat jaringan terorisme di Purworejo, Jawa Tengah, Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri berhasil mengamankan berbagai barang bukti penting.
“Setelah penangkapan dan penggeledahan dilakukan, tim Densus berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi dokumen dan catatan tangan yang memuat ajaran tentang kekerasan, termasuk di antaranya naskah yang membahas fiqih jihad, hukum ghonimah, serta prinsip-prinsip kekerasan yang ditujukan kepada kelompok tertentu,” demikian pernyataan tertulis dari pihak Densus 88, pada hari Senin (26/5/2025).
Terduga teroris yang diketahui berinisial AF, berusia 32 tahun, diamankan di halaman kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Bener, sekitar pukul 09.20 WIB. Selain itu, dari lokasi penangkapan, petugas juga menemukan sebuah lukisan dengan tema tertentu.
“Selain itu, ditemukan juga beberapa barang fisik, seperti lukisan dengan tema ekstrem, sebilah pisau belati, sebuah pisau lipat, dan perlengkapan lain yang diduga kuat digunakan untuk latihan fisik serta simulasi serangan. Tidak hanya itu, perangkat komunikasi serta identitas pribadi juga turut diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” lanjut pernyataan dari pihak Densus 88.
Aparat Densus 88 mengidentifikasi AF sebagai individu yang memiliki afiliasi dengan kelompok teror Anshor Daulah.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, informasi mengenai penangkapan ini juga telah dikonfirmasi oleh pihak Polda Jawa Tengah.
Individu yang ditangkap tersebut diduga merupakan simpatisan dari Anshor Daulah atau Jamaah Anshor Daulah (JAD), yaitu sebuah organisasi terlarang yang berafiliasi dengan kelompok teroris ISIS. Ia disinyalir aktif menyebarkan propaganda radikal melalui berbagai platform media sosial.