Saat mengoperasikan kendaraan bermotor, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah sebuah kewajiban. Lalu, bagaimana jika tidak membawa SIM, terlebih lagi jika tidak memiliki SIM? Tentu saja, konsekuensi hukum telah menanti.
Sebagaimana tertulis dalam pasal 77 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap individu yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya wajib hukumnya memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikannya.
SIM bukan hanya sekadar dokumen; ia adalah bukti nyata kompetensi seseorang dalam mengemudi. Lebih dari itu, SIM berfungsi sebagai registrasi resmi pengemudi kendaraan bermotor, memuat informasi identitas lengkap. Data registrasi ini memiliki peran krusial dalam mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, hingga identifikasi forensik kepolisian.
Proses memperoleh SIM tidaklah instan. Calon pengendara wajib mengikuti serangkaian pengujian ketat. Mulai dari ujian teori hingga praktik mengemudi, semua harus dilalui dengan sukses untuk bisa menggenggam SIM di tangan.
Dengan SIM, Anda memiliki izin legal untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Namun, berkendara tanpa SIM akan berujung pada sanksi. Penting untuk dipahami bahwa sanksi bagi mereka yang tidak membawa SIM berbeda dengan mereka yang tidak memiliki SIM sama sekali.
"Walaupun sama-sama tidak dapat menunjukkan SIM saat pemeriksaan, perlu dicatat bahwa sanksi untuk kelupaan membawa SIM dan tidak memiliki SIM adalah berbeda," informasi ini kami kutip dari akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya.
Jika seorang pengendara tidak dapat menunjukkan SIM karena tertinggal atau alasan lainnya, ia akan dikenakan pasal 288 ayat (2) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009. Sanksinya berupa pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda sejumlah Rp 250.000.
Namun, jika pengendara kedapatan tidak memiliki SIM sama sekali, maka pasal 281 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 akan menjeratnya. Ancaman sanksinya lebih berat, yaitu pidana kurungan hingga 4 bulan atau denda maksimal Rp 1.000.000.
[Gambas:Twitter]