Tim KKP Usut Tambang Nikel Raja Ampat, Rusak Pesisir?

Admin

15/06/2025

3
Min Read

On This Post

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah cepat dengan menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki permasalahan eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat. Langkah ini diambil karena muncul kekhawatiran serius bahwa aktivitas pertambangan tersebut dapat merusak ekosistem lingkungan yang berharga, termasuk ekosistem kelautan yang kaya.

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi intensif dengan berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dan Kementerian Lingkungan Hidup. Upaya kolaboratif ini penting untuk memastikan penanganan masalah yang komprehensif dan efektif.

“Terkait masalah nikel ini, kami akan berkoordinasi dengan banyak kementerian, termasuk Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup. Yang pasti, isu ini akan kita bawa ke arah penyelesaian yang konstruktif,” ujar Trenggono kepada awak media di kantornya, Kamis (5/6/2025), menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu ini.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menambahkan bahwa koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait yang berwenang dalam masalah ini akan menjadi prioritas. Selain itu, tim khusus juga telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengumpulkan data yang akurat.

“Kami juga sudah menurunkan tim dari Polsus kami ke lokasi. Kami mohon kesabarannya untuk menunggu hasil pemeriksaan dari tim kami,” kata Saksono, yang akrab disapa Ipunk, memberikan gambaran tentang tindakan yang telah diambil.

Saat ditanya lebih detail mengenai kondisi laut di Raja Ampat yang berpotensi terancam, Ipunk menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lengkap dari tim yang sedang melakukan pengecekan di lapangan. Informasi ini akan menjadi dasar untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

“Sebenarnya, untuk wilayah pesisirnya, saat ini belum terlihat adanya ancaman langsung. Lokasi pertambangan berada di wilayah yang lebih tinggi. Namun, tim kami sudah berada di lapangan dan sedang bekerja. Kami tunggu hasil laporan lengkapnya agar kami dapat memberikan informasi yang lebih akurat,” jelas Ipunk.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah memberikan tanggapan terkait laporan mengenai aktivitas tambang nikel di Raja Ampat yang diduga merusak ekosistem. Pernyataan ini menambah bobot pada urgensi masalah tersebut.

Bahlil menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh kegiatan pertambangan di wilayah tersebut. Ia juga berencana untuk memanggil seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, baik dari BUMN maupun pihak swasta, untuk membahas masalah ini secara mendalam.

“Setelah saya kembali, saya akan segera melakukan evaluasi. Saya akan mengadakan rapat dengan Dirjen saya dan memanggil seluruh pemilik IUP, baik BUMN maupun swasta,” tegas Bahlil saat ditemui dalam acara The 2nd Human Capital Summit 2025 di Jakarta, Selasa (3/6/2025), menunjukkan tekad untuk menindaklanjuti masalah ini.

Ia menekankan pentingnya bagi para pemegang IUP untuk menghormati kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam di Papua. Menurutnya, status Papua sebagai wilayah Otonomi Khusus menuntut pendekatan yang lebih sensitif dan bertanggung jawab.