MasterV – Adies Kadir, seorang Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, menyampaikan pandangannya bahwa kualitas penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia memiliki potensi besar untuk meningkat jika dilakukan penataan dan penyesuaian yang tepat sasaran.
Menurut penilaiannya, layanan haji yang diberikan kepada jamaah Indonesia memiliki peluang signifikan untuk naik ke kategori grade B, mengingat posisinya saat ini masih berada di grade D.
“Sebenarnya, haji Indonesia berpeluang untuk mencapai grade B. Akan tetapi, saat ini kita masih terkategori dalam grade D,” ungkap Adies dalam keterangan persnya pada hari Senin (9/6/2025).
Wakil Ketua DPR RI tersebut menyoroti beberapa aspek penting yang memerlukan peningkatan dalam penyelenggaraan ibadah haji, termasuk struktur pembiayaan yang dinilai belum efisien serta teknis pelaksanaan yang masih terdapat kelemahan.
Adies mengemukakan bahwa durasi ibadah haji yang selama ini ditetapkan selama 40 hari menjadi salah satu faktor penyebab penyelenggaraan haji di Indonesia belum berjalan secara optimal.
Oleh karena itu, menurutnya, durasi tersebut perlu dikaji ulang secara mendalam agar lebih sesuai dengan kebutuhan aktual serta situasi yang terjadi di lapangan.
“Durasi haji ini bisa dihitung kembali. Apakah cukup dengan 29 atau 31 hari saja? Pengurangan jumlah hari ini berpotensi memangkas biaya secara signifikan,” jelas Adies.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengkajian ulang terhadap durasi ibadah haji merupakan langkah penting yang perlu dilakukan agar biaya dapat menjadi lebih efisien dan kualitas layanan dapat ditingkatkan secara bersamaan.
Selain menyoroti durasi ibadah haji, politisi yang berasal dari Fraksi Partai Golkar ini juga menekankan betapa pentingnya pengaturan jadwal keberangkatan yang lebih baik, penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, serta penyesuaian terhadap lama tinggal di setiap lokasi ibadah, seperti Mekkah, Mina, dan Muzdalifah.
Dengan melakukan perbaikan pada aspek-aspek tersebut, Adies meyakini bahwa anggaran haji dapat ditekan secara signifikan tanpa harus mengorbankan kualitas pelayanan yang diberikan kepada jamaah.
Dialog dan Sinergi antara DPR dan Presiden
Berkaitan dengan wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji Jilid II, Adies menyatakan bahwa dirinya lebih memilih pendekatan melalui dialog yang konstruktif antara DPR dan pemerintah, khususnya dengan Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Jika persoalan ini dapat dibicarakan dengan baik, mengapa harus sampai membentuk Pansus? Saya yakin bahwa Presiden Prabowo juga memiliki keinginan yang sama, yaitu agar rakyatnya dapat melaksanakan ibadah haji dengan nyaman, aman, dan bahagia, serta kembali ke Tanah Air dengan predikat haji yang mabrur,” tuturnya.
Menurut pandangan Adies, selama terdapat komitmen bersama yang kuat antara pemerintah dan DPR, penataan sistem haji di Indonesia dapat dilakukan tanpa harus menimbulkan konflik politik yang kontraproduktif.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan urusan keagamaan yang semestinya dapat diselesaikan melalui jalur dialog yang terbuka dan konstruktif.