MasterV, Jakarta – Sebuah kejadian yang melibatkan adu argumen antara petugas keamanan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi perbincangan hangat di media sosial. Insiden ini diduga dipicu oleh adanya aturan terkait larangan berjualan atau penertiban area dari kegiatan perdagangan.
Kejadian yang kemudian viral ini terjadi di sekitar Danau Archipelago pada Minggu malam, 1 Juni 2025. Pada saat itu, para pengunjung sedang menikmati waktu luang di atraksi air mancur Dancing Fountain Tirta Cerita.
“Kami di sini, sebagai warga lokal, berjuang mencari rezeki. Kami merasa tertekan, karena pihak Taman Mini tidak memberi izin bagi kami untuk berjualan di area ini. Padahal, kami telah berusaha berjualan dengan tertib,” ungkap seorang pedagang dalam rekaman video yang diunggah oleh akun @bogordailynews, seperti dikutip pada hari Rabu (4/6/2025).
“Semoga saja ada kebijakan yang berpihak dari Bapak Prabowo,” lanjutnya, merespon pertanyaan mengenai harapannya ke depan.
Menurut keterangan dalam unggahan tersebut, kejadian ini sempat mengganggu ketenangan pengunjung dan bahkan menimbulkan rasa khawatir.
Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko, mengonfirmasi kebenaran adanya kejadian tersebut. Kendati demikian, ia menyatakan bahwa tidak ada laporan resmi yang diajukan ke pihak kepolisian, baik dari pihak TMII maupun dari pihak PKL.
“Tidak ada seorang pun yang diamankan dalam kejadian tersebut,” jelas Edi saat memberikan keterangan.