TNI Ditangkap! Kasus Sabu 40 Kg Gegerkan Asahan

Admin

10/06/2025

2
Min Read

On This Post

Serma YA (39), seorang anggota TNI yang bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kini harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram. Saat ini, YA tengah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif dan resmi ditahan di Pomdam I/BB.

Kolonel Asrul Kurniawan Harahap, Kapendam I/Bukit Barisan (BB), mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Benar, yang bersangkutan adalah anggota kita dari Korem 031 Kodim Inhu. Saat ini, dia sedang dalam proses pemeriksaan di Pomdam I/Bukit Barisan dan telah ditahan," ujarnya seperti dilansir detikSumut, Minggu (1/6/2025).

Terungkapnya keterlibatan Serma YA bermula dari sebuah pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Asahan. Asrul menjelaskan bahwa Polres Asahan berhasil mengamankan seorang kurir sabu pada hari Kamis (29/5) sekitar pukul 13.10 WIB di sebuah rumah makan yang berlokasi di Kecamatan Air Batu, Asahan.

Lebih lanjut, Asrul menjelaskan, "Setelah kurir tersebut ditangkap oleh Polres Asahan dan dilakukan pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa barang haram tersebut berasal dari anggota kita yang berada di Pekanbaru. Mendapatkan informasi berharga ini dari pihak kepolisian, kami segera bergerak cepat dan berhasil menangkap Serma YA pada hari yang sama."

Asrul menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen kuat untuk memberantas peredaran narkoba. Jika terbukti bersalah dalam kasus sabu seberat 40 kilogram tersebut, Serma YA akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan narkotika.

Baca selengkapnya di Liputanku.