Kasus dugaan pengeroyokan terhadap tiga pria di sebuah minimarket di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Depok, akibat masalah parkir, kini melibatkan investigasi dari pihak TNI. Insiden yang melibatkan tujuh orang ini memicu perhatian serius.
"Kami sedang melakukan pendalaman bersama dengan Polres. Informasi yang valid masih kami kumpulkan," ungkap Dandim 0508/Depok, Kolonel Inf Iman Widhiarto, saat dihubungi awak media pada Minggu (1/6/2025).
Muncul kabar bahwa ada indikasi keterlibatan oknum anggota TNI dalam aksi pengeroyokan tersebut. Saat ini, Kostrad turut menangani perkara ini.
"Belum dapat dipastikan apakah yang bersangkutan adalah anggota atau bukan. Saat ini penanganan juga melibatkan Kostrad, menyusul pemberitaan yang mengarah pada dugaan keterlibatan pihak Kostrad," jelasnya.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula pada Sabtu (31/5), sekitar pukul 18.30 WIB. Para korban, yang diketahui berinisial SL, JD, dan AM, awalnya menegur terlapor yang datang menggunakan mobil dan merupakan member di minimarket tersebut. Persoalannya adalah salah satu terlapor menggunakan sepeda motor di area parkir mobil.
Korban kemudian menjelaskan bahwa area tersebut diperuntukkan khusus bagi parkir mobil, bukan sepeda motor.
"Terjadilah teguran. Intinya, terlapor tidak terima diingatkan dan sempat terjadi adu argumen. Bahkan ada kalimat, 'Lu tunggu ntar, gua bawa sekompi'. Begitu kurang lebih ucapannya," papar Army Mulyanto, kuasa hukum korban, kepada awak media pada Minggu (1/6).
Army menambahkan, sekitar 30 menit kemudian, ketiga korban didatangi oleh sekelompok orang dan mengalami penganiayaan menggunakan barang-barang yang ada di lokasi. Dua korban sempat melarikan diri, sementara satu korban berusaha melawan hingga akhirnya mengalami luka-luka.
"Setelah kejadian adu argumen itu, selang 30 menit kemudian, sekitar 7 orang masuk dan langsung menyerang korban. Sepertinya sudah ditarget. Dua korban berhasil melarikan diri, namun satu korban melawan dan mengalami luka parah akibat pukulan menggunakan conblock," terangnya.
Akibat penganiayaan tersebut, SL mengalami luka sobek di bibir, JD mengalami memar di hidung, mata kiri, dan lecet. Sementara MA mengalami luka lebam pada mata kanan hingga kesulitan melihat, serta luka lecet di lutut kanan dan kiri.
"Barang bukti sudah disita oleh pihak kepolisian pada malam kejadian. Korban langsung membuat laporan polisi, dilakukan olah TKP awal, dan visum," ujarnya.
Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok, dengan nomor laporan LP/B/1074/V/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Mei 2025.
Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Metro Depok.
"Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Sat Reskrim," jelas Kombes Abdul saat dimintai keterangan pada Minggu (1/6).