Anggota DPR Tolak Legalisasi Judi: Indonesia Belum Siap

Admin

18/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Legalisasi judi dinilai tidak memungkinkan untuk diterapkan di Indonesia, mengingat kondisi masyarakat yang belum siap. Penilaian ini didasarkan pada berbagai faktor yang perlu dipertimbangkan secara matang.

Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, terkait isu sensitif ini.

“Berkaitan dengan pembukaan kasino, saya kurang setuju jika hal tersebut dilakukan saat ini. Kondisi Indonesia, menurut saya, belum memungkinkan,” tegas Hasbi dalam diskusi publik bertajuk “Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Kepastian Hukum, Tantangan Sosial, dan Peluang Ekonomi” yang diselenggarakan oleh Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Hasbi berpendapat bahwa mayoritas masyarakat Indonesia belum memiliki tingkat pendidikan yang memadai untuk mengendalikan diri dari godaan perjudian. Terlebih lagi, jika kondisi finansial mereka tidak mendukung.

“Masyarakat kita cenderung mudah terpengaruh. Meskipun Indonesia bukan negara Islam secara formal, mayoritas penduduknya beragama Islam. Oleh karena itu, terdapat beberapa aspek hukum yang diadaptasi dari hukum Islam,” jelasnya lebih lanjut.

Namun, Hasbi menambahkan bahwa pemahaman masyarakat Indonesia terhadap ajaran agama Islam belum sekuat negara-negara lain seperti Uni Emirat Arab atau Bahrain.

Menurutnya, masyarakat di Arab dan Bahrain memiliki pemahaman agama yang lebih mendalam, meskipun praktik judi dan prostitusi dilegalkan di negara-negara tersebut.

“Kesadaran dari masyarakatnya sudah terbangun. Mereka berpikir, ‘jika tidak punya uang, untuk apa berjudi?’ Kesadaran seperti itulah yang penting. Dan, pemahaman agama mereka relatif kuat. Jadi, pemerintah benar-benar berupaya mencari sumber pendapatan yang tidak merugikan warganya,” imbuh Hasbi.

Lebih jauh, Hasbi berpendapat bahwa potensi pendapatan dari sektor perjudian tidak sebanding dengan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan bagi masyarakat.

Menurutnya, Indonesia memiliki beragam potensi pendapatan lain yang lebih menjanjikan daripada melegalkan perjudian.

Dalam diskusi yang sama, Pengamat Ekonomi dan Bisnis, Bennix, menyampaikan dukungan terhadap legalisasi judi. Menurutnya, hal ini dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan untuk melunasi utang negara.

“Jika kita melegalkan judi kasino, utang Indonesia bisa lunas,” klaim Bennix.

Ia menjelaskan bahwa legalisasi judi akan membawa aliran dana ke kas negara, terutama melalui sektor perpajakan.

Sebaliknya, jika perjudian tetap ilegal, keuntungan yang diperoleh justru akan mengalir ke oknum aparat negara yang terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.

“Jika judi itu legal, uang akan masuk ke Kementerian Keuangan, Dirjen Pajak. Namun, jika judi itu ilegal, uangnya akan masuk ke kantong aparat. Pertanyaannya, siapa yang ingin kita perkayakan hari ini?” pungkas Bennix.