TransJakarta Rute Sawangan-Lebak Bulus Resmi Beroperasi!

Admin

12/06/2025

2
Min Read

On This Post

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bapak Rano Karno, secara resmi membuka rute TransJabodetabek D41 yang menghubungkan Lebak Bulus dengan Sawangan, Depok. Acara peresmian tersebut bertempat di Halte TransJakarta Lebak Bulus.

Dalam sambutannya, Bapak Rano Karno menyampaikan keyakinannya bahwa kehadiran rute TransJabodetabek Lebak Bulus-Sawangan ini akan memberikan kontribusi signifikan dalam mengatasi permasalahan kemacetan yang sering terjadi. Lebih lanjut, beliau menyatakan bahwa rute ini juga berpotensi mengurangi tingkat polusi udara.

"Saya sangat optimis, dengan adanya rute baru ini, masyarakat, khususnya warga Depok yang ingin menuju Jakarta, akan sangat terbantu. Biaya hanya Rp 2.000, jauh lebih ekonomis dibandingkan membeli bensin dan mengendarai motor, selain itu juga lebih nyaman dan aman. Mungkin memang membutuhkan waktu lebih lama, namun jauh lebih aman," ungkap Bapak Rano kepada awak media saat acara peresmian pada hari Rabu (4/6/2025).

Dijelaskan pula bahwa TransJabodetabek Lebak Bulus-Sawangan ini akan memanfaatkan ruas tol Depok-Antasari (Desari). Estimasi waktu tempuh perjalanan pulang pergi (PP) pada saat jam sibuk adalah sekitar 150 menit.

"Di luar jam sibuk, Insya Allah waktu tempuhnya sekitar 70 menit PP. Saat ini, kami menyediakan 10 unit bus dengan 6 titik pemberhentian di wilayah Jakarta dan 5 titik di wilayah Depok," imbuh Bapak Rano.

Sementara itu, Kadishub DKI Jakarta, Bapak Syafrin Liputo, menjelaskan secara rinci bahwa rute TransJabodetabek Lebak Bulus-Sawangan dimulai dari Terminal Sawangan, kemudian melewati Jalan Haji Mochtar, dan berlanjut ke Jalan Sawangan.

"Selanjutnya, bus akan masuk ke Tol Desari, kemudian keluar di TB Simatupang, dan langsung menuju Jalan Lebak Bulus. Terdapat enam titik pemberhentian bus di Jakarta dan lima titik di wilayah Depok," jelas Bapak Syafrin.

Beliau juga menambahkan bahwa rute ini memiliki panjang total 37 kilometer. Interval waktu tunggu bus adalah 10 menit pada pagi hari dan 20 menit di luar jam sibuk.

"Mengenai tarif, pada pukul 05.00 hingga 07.00 tarifnya Rp 2.000, sedangkan dari pukul 07.00 hingga 22.00 tarifnya Rp 3.500," pungkasnya.