Truk ODOL Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di GT Ciawi

Admin

11/06/2025

3
Min Read

Kecelakaan yang disebabkan oleh truk dengan muatan berlebih kembali terjadi. Siang hari kemarin, sebuah truk yang dilaporkan membawa muatan melebihi kapasitas mengalami masalah rem blong, yang mengakibatkan kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2 arah menuju Jakarta.

Seperti yang dilansir oleh detikNews, insiden nahas ini terjadi sekitar pukul 13.20 WIB, pada hari Senin (2/6) lalu. Kompol Jazuli, Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, menjelaskan bahwa awalnya truk bermuatan air tersebut melaju dari GT Caringin Utama Tol Ciawi-Sukabumi. Namun, sesampainya kendaraan di Gerbang Tol Ciawi 2, truk wing boks tersebut diduga mengalami rem blong, sehingga memicu tabrakan beruntun.

"(Kendaraan) dari Cigombong (Kabupaten Bogor) melewati Gerbang Caringin Utama. Saat di Caringin Utama, rem berfungsi dengan baik, namun tiba-tiba sampai di sini, menurut pengakuan, remnya tidak berfungsi," ungkap Jazuli.

"Tadi, saat mendekati gerbang (GT Ciawi 2), posisinya berada di gigi 4, hendak berpindah ke gigi 3, namun berdasarkan keterangan dari sopir, remnya tidak berfungsi," lanjut Jazuli.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan, menambahkan bahwa truk yang diduga mengalami masalah rem blong tersebut kemudian menabrak beton pembatas yang ada di GT Ciawi 2. Truk tersebut terus melaju dan menabrak satu unit kendaraan yang berada di depannya.

"Menurut pengakuan dari sopir, saat mengemudikan truk, terjadi gagal fungsi pada sistem pengereman sehingga menabrak guardrail. Kemudian, guardrail tersebut terlempar dan mengenai kendaraan Colt Diesel dengan nopol E-9108-E," terang Santi.

"Mobil Mitsubishi Fuso terus melaju sehingga menabrak bagian belakang kendaraan Toyota Innova, yang saat itu baru saja menyelesaikan transaksi tol dan hendak menuju arah Jakarta," imbuhnya.

Diketahui bahwa truk tersebut mengalami kelebihan muatan. Seharusnya, muatan maksimal truk tersebut adalah 15 ton.

"Informasinya, muatan truk mencapai 25 ton, yang berarti melebihi kapasitas. Seharusnya mungkin hanya 15 ton, jadi ini jelas lebih (kelebihan muatan)," jelas Jazuli.

Korlantas Gencar Sosialisasi Zero ODOL

Korlantas Polri semakin menggencarkan sosialisasi terkait zero truk over dimension over load (ODOL). Sosialisasi mengenai zero kendaraan over dimensi over load ini telah dimulai sejak tanggal 1 Juni 2025 dan akan berlangsung selama 30 hari ke depan.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa fase ini merupakan tahapan krusial dalam pelaksanaan misi tersebut. "Inti dari sosialisasi mengenai over dimensi dan over load adalah demi keselamatan masyarakat dan untuk mencegah kerusakan pada infrastruktur jalan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama," tegas Irjen Agus kepada wartawan, pada hari Senin (2/6/2025).

Irjen Agus menjelaskan bahwa terdapat sejumlah target yang ingin dicapai dalam tahapan sosialisasi ini. Irjen Agus meminta kepada seluruh Dirlantas dan jajaran polisi lalu lintas untuk melakukan pembaruan data terkait kepemilikan kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran over dimension dan over load.

Nyetir Truk ODOL: Ngerem Senin Berhenti Sabtu

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto, menyampaikan bahwa pada kenyataannya, pengemudi dan pemilik truk juga tidak merasa senang dengan kondisi ini. Sebab, ada beberapa masalah yang timbul akibat truk ODOL.

"Selain truk menjadi lebih cepat rusak dan sangat berisiko mengalami kecelakaan lalu lintas, mereka juga sangat menginginkan operasional yang normal dengan biaya yang terpenuhi atau tercukupi. Menurut para pengemudi truk, mengendarai truk dengan kelebihan dimensi dan muatan sangat mengerikan. Ibaratnya, jika direm pada hari Senin, baru akan berhenti pada hari Sabtu," jelasnya dalam keterangan tertulis.

Oleh karena itu, Soerjanto menegaskan bahwa prioritas utama dalam penertiban truk dengan kelebihan dimensi dan muatan adalah memberantas praktik premanisme dan pungli (pungutan liar). Hal ini sangat membebani para transporter (pengusaha angkutan barang) dan pengemudi.

"Biaya ini dapat mencapai total 15 persen hingga 35 persen dari total ongkos angkut, tergantung pada daerah dan jenis barang yang diangkut," ungkapnya.

Video: Marak Truk Kecelakaan, MTI Sebut Faktor Tarif Angkut Murah dan Upah Minim

Video: Marak Truk Kecelakaan, MTI Sebut Faktor Tarif Angkut Murah dan Upah Minim