Urutan Ibadah Haji: Panduan Lengkap & Tertib 2025

Admin

10/06/2025

4
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Ibadah haji, sebuah kewajiban bagi umat Islam yang memiliki kemampuan finansial dan fisik, setidaknya sekali dalam seumur hidup, menjadi momen penting dalam perjalanan spiritual setiap muslim.

Perjalanan haji adalah sebuah pengalaman rohani mendalam yang mengandung serangkaian rukun dan wajib haji, yang pelaksanaannya harus dilakukan secara sistematis.

Oleh karena itu, sebelum berangkat, pemahaman yang baik mengenai urutan ibadah haji menjadi krusial bagi para jemaah. Lantas, apa saja sebenarnya tahapan-tahapan dalam ibadah haji?

Berikut ini adalah urutan ibadah haji yang wajib diikuti dengan tertib, sebagaimana Liputanku rangkum dari laman resmi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) www.bpkh.go.id, pada hari Senin, 2 Juni 2025:

1. Ihram dari Miqat yang Telah Ditentukan

Ihram merupakan tahap awal dan esensial dalam ibadah haji. Ihram sendiri adalah niat untuk memulai ibadah haji, yang diawali dari miqat, yakni lokasi yang telah ditetapkan sebagai titik awal dimulainya ihram. Berikut adalah rincian tahapan pelaksanaan ihram:

2. Wukuf di Arafah

Wukuf di Arafah adalah inti dari seluruh rangkaian ibadah haji. Pelaksanaannya dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Selama wukuf, jemaah sangat dianjurkan untuk memperbanyak amalan-amalan berikut:

3. Mabit di Muzdalifah

Usai melaksanakan wukuf di Arafah, jemaah bergerak menuju Muzdalifah untuk melaksanakan mabit, yakni bermalam di tempat tersebut. Di Muzdalifah, jemaah disarankan untuk mengumpulkan kerikil yang nantinya akan digunakan untuk melontar jamrah di Mina.

Mabit di Muzdalifah berlangsung hingga menjelang waktu subuh. Pada malam tersebut, jemaah sebaiknya beristirahat sejenak sambil terus berzikir dan memanjatkan doa.

4. Melontar Jamrah Aqabah

Pada tanggal 10 Dzulhijjah, jemaah bergerak ke Mina untuk melaksanakan lontar jamrah aqabah, yaitu salah satu dari tiga jamrah (tugu batu) yang berada di Mina.

Jemaah melempar tujuh buah kerikil ke arah jamrah aqabah sebagai simbolisasi tindakan melempar setan dan menolak segala bentuk godaan. Ritual lontar jamrah ini merupakan wujud peringatan terhadap kisah Nabi Ibrahim yang teguh menolak godaan setan.

5. Tahalul Awal

Setelah melaksanakan lontar jamrah, jemaah melakukan tahalul awal, yakni memotong atau mencukur sebagian rambut sebagai tanda berakhirnya larangan-larangan ihram. Pada tahalul ini, Anda diperbolehkan melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang selama ihram, kecuali akad nikah, bercumbu yang membangkitkan syahwat, dan berhubungan intim.

6. Tawaf Ifadhah

Tawaf Ifadah dilaksanakan pada tanggal 10 Zulhijjah, setelah rangkaian lontar jumrah dan tahalul awal. Tawaf ini merupakan salah satu rukun haji yang wajib dilaksanakan oleh setiap jemaah. Tawaf Ifadhah dilakukan di Masjidil Haram, Mekkah, dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran.

Sai merupakan bagian penting dari rukun haji yang dikerjakan setelah tawaf ifadhah. Sai dilakukan dengan berjalan atau berlari-lari kecil sebanyak tujuh kali antara bukit Shafa dan Marwah yang terletak di dalam Masjidil Haram, Mekkah.

Sebelum memulai Sai, pastikan diri Anda dalam keadaan suci dan masih mengenakan pakaian ihram. Sai dimulai dari bukit Shafa dan diakhiri di bukit Marwah.

Pelaksanaan Sai diawali dengan menghadap ke arah Ka’bah di bukit Shafa sambil mengucapkan niat, kemudian berjalan menuju bukit Marwah. Jarak antara Shafa dan Marwah kurang lebih sekitar 450 meter, dan jemaah wajib menempuh perjalanan bolak-balik sebanyak tujuh kali. Perhitungan dimulai dari Shafa ke Marwah sebagai satu kali, dan dari Marwah ke Shafa sebagai satu kali.

8. Tahalul Kedua

Setelah menunaikan sai, tahapan selanjutnya adalah tahalul kedua. Pada fase ini, jemaah haji dianggap telah menyelesaikan tiga ritual utama, yaitu lontar jumrah aqabah, tawaf ifadhah, dan sai. Dengan tercapainya tahallul kedua, jemaah haji telah terbebas dari seluruh larangan ihram, termasuk larangan berhubungan suami istri.

9. Mabit di Mina

Setelah melaksanakan tahalul, jemaah kembali menuju Mina untuk melaksanakan mabit (bermalam) selama beberapa hari. Selama mabit di Mina, jemaah melaksanakan lontar ketiga jamrah, yaitu jamrah ula, jamrah wusta, dan jamrah aqabah, setiap hari dengan masing-masing tujuh lemparan kerikil. Lontar jamrah ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut selama hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah).

10. Tawaf Wada

Tahap akhir dari rangkaian ibadah haji adalah tawaf wada, yaitu tawaf perpisahan yang dilaksanakan di Masjidil Haram sebelum jemaah meninggalkan Kota Mekkah. Tawaf wada dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran sebagai simbol perpisahan dan penghormatan terakhir kepada Baitullah.

Rukun haji dapat dipahami sebagai pilar atau fondasi pokok yang wajib ada dalam pelaksanaan ibadah haji. Apabila rukun haji tidak terpenuhi, maka ibadah haji seseorang dianggap tidak sah. Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai jumlah rukun haji, namun secara umum disepakati bahwa terdapat enam rukun haji.

Adapun keenam rukun haji tersebut adalah:

Beberapa ulama berpendapat bahwa rukun haji berjumlah lima dengan menghilangkan tertib. Bahkan, ada pula yang berpendapat bahwa rukun haji hanya berjumlah empat dengan menghilangkan tahallul dan tertib.

Perbedaan pendapat ini timbul akibat perbedaan interpretasi terhadap dalil-dalil syar'i. Meskipun demikian, yang terpenting adalah pemahaman bahwa setiap rukun haji memiliki kedudukan yang sangat vital dan tidak boleh diabaikan.

Jika salah satu rukun haji ditinggalkan, maka ibadah haji dianggap tidak sah dan wajib diulang.