Tarif Trump Diblokir! Pengadilan AS Batalkan Kebijakan

Admin

07/06/2025

2
Min Read

On This Post

Sebuah pengadilan perdagangan di Amerika Serikat (AS) telah mengeluarkan putusan yang menghalangi sebagian besar kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump. Putusan tersebut menyatakan bahwa presiden dianggap telah melampaui batas wewenangnya dalam mengenakan bea masuk secara menyeluruh terhadap barang-barang impor dari negara-negara mitra dagang AS.

Menurut Pengadilan Perdagangan Internasional AS, Konstitusi AS memberikan kekuasaan eksklusif kepada Kongres untuk mengatur perdagangan dengan negara-negara lain. Kekuasaan ini, ditegaskan pengadilan, tidak dapat dikesampingkan oleh kekuasaan darurat presiden yang bertujuan melindungi perekonomian AS.

“Pengadilan tidak dalam posisi untuk menilai apakah penggunaan tarif oleh Presiden adalah bijaksana atau efektif sebagai sebuah alat untuk melakukan negosiasi,” demikian pernyataan dari panel tiga hakim dalam putusan mereka. Putusan ini sekaligus mengeluarkan perintah penghentian permanen terhadap semua tarif yang dikeluarkan oleh Trump sejak Januari 2025, seperti yang dilansir dari Reuters pada hari Kamis (29/5/2025).

“Penggunaan tarif tersebut tidak diizinkan bukan karena dianggap tidak bijaksana atau tidak efektif, melainkan karena undang-undang federal yang berlaku tidak memberikan izin untuk itu,” imbuh pengadilan dalam putusannya.

Para hakim juga memberikan perintah kepada pemerintahan Trump untuk mengeluarkan perintah baru yang selaras dengan putusan pengadilan dalam kurun waktu 10 hari. Namun, hanya beberapa menit berselang, pemerintahan Trump langsung mengajukan banding dan mempertanyakan legitimasi kewenangan pengadilan tersebut.

Pengadilan tersebut membatalkan seluruh tarif Trump yang didasarkan pada Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA), sebuah undang-undang yang sebenarnya ditujukan untuk mengatasi ancaman-ancaman yang tidak lazim dan luar biasa dalam situasi darurat nasional.

Perlu dicatat bahwa pengadilan tidak diminta untuk meninjau tarif khusus sektor tertentu yang diberlakukan oleh Trump terhadap mobil, baja, dan aluminium, karena tarif-tarif tersebut didasarkan pada undang-undang yang berbeda.

Putusan pengadilan ini disambut positif oleh pasar keuangan. Nilai dolar AS mengalami penguatan setelah perintah pengadilan tersebut dikeluarkan, menguat terhadap mata uang-mata uang utama seperti euro, yen, dan terutama franc Swiss. Kontrak berjangka Wall Street juga mengalami kenaikan, dan ekuitas di seluruh wilayah Asia mengalami lonjakan.

.