JAKARTA, MasterV – Diperkirakan posisi utang pemerintah Indonesia hampir menyentuh angka Rp 9.000 triliun pada akhir April 2025. Walaupun belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Keuangan, total utang pemerintah telah mencapai Rp 8.984,13 triliun.
Angka tersebut merupakan akumulasi dari posisi utang per akhir Desember 2024 yang sebesar Rp 8.680,13 triliun, ditambah dengan realisasi penarikan utang baru selama periode Januari hingga April 2025 sejumlah Rp 304 triliun.
Sementara itu, hingga saat ini, dokumen APBN Kita untuk periode Januari–Mei 2025 belum dirilis oleh Kementerian Keuangan.
Rasio Utang terhadap PDB
Badiul Hadi, seorang peneliti dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), memperkirakan bahwa rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) akan mencapai 37,4 persen per April 2025. Proyeksi ini didasarkan pada asumsi bahwa PDB nominal Indonesia pada tahun 2025 adalah sekitar Rp 24.000 triliun.
Meskipun rasio utang ini masih berada di bawah batas aman 60 persen yang ditetapkan dalam UU Keuangan Negara, dan juga di bawah target APBN 2025 yang menargetkan rasio utang sekitar 37,9 persen dari PDB, Badiul tetap menekankan perlunya kewaspadaan dari pemerintah.
“Pemerintah perlu berhati-hati karena sudah mendekati target rasio utang sebesar 37,9 persen. Walaupun rasionya masih tergolong aman, trennya terus meningkat dan perlu dikendalikan agar tidak membebani APBN di masa mendatang,” ujar Badiul kepada Kontan, Minggu (1/6/2025).
Risiko Global Masih Mengintai
Walaupun ketegangan geopolitik dan perang dagang mulai mereda, serta ekspektasi penurunan suku bunga global meningkat, Badiul berpendapat bahwa stabilitas ini belum tentu akan berlangsung lama.
Ia menyoroti potensi kenaikan kembali suku bunga global, yang dapat meningkatkan biaya utang melalui peningkatan imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN).
“Nilai Rupiah juga rentan terhadap pelemahan akibat tekanan *capital outflow*, dan hal ini dapat berdampak langsung pada kewajiban pembayaran utang dalam mata uang asing,” jelasnya.
Risiko Defisit Melebar di Tahun Politik
Badiul juga mengingatkan bahwa tahun politik dan kemungkinan perlambatan ekonomi dapat menyebabkan defisit fiskal yang lebih besar. Jika ini terjadi, pemerintah mungkin perlu menarik utang dalam jumlah yang lebih signifikan.
Akibatnya, risiko tekanan *refinancing* atau pelunasan utang yang jatuh tempo dapat meningkat, terutama jika utang baru harus diterbitkan dengan suku bunga yang lebih tinggi.
“Pemerintah perlu berhati-hati dalam mengelola utang, dengan memprioritaskan utang dengan biaya rendah, meningkatkan proporsi utang jangka panjang, serta menjaga kesehatan ruang fiskal,” katanya.
Proyeksi Defisit dan Kebutuhan Utang Tambahan
Berdasarkan asumsi dasar, Badiul memperkirakan defisit fiskal tahun 2025 akan mencapai Rp 549,6 triliun, atau sekitar 2,9 persen dari PDB.
Dengan penarikan utang sebesar Rp 304 triliun hingga April 2025, sisa pembiayaan utang yang masih diperlukan adalah sekitar Rp 245,6 triliun.
Akan tetapi, angka ini belum mencakup kebutuhan pembiayaan untuk pelunasan pokok utang yang jatuh tempo, serta pembiayaan investasi non-defisit. Menurut Badiul, secara umum akan ada kebutuhan bruto tambahan sebesar 20–30 persen dari angka defisit.
“Potensi posisi utang pemerintah pada akhir tahun 2025 dapat mencapai Rp 9.429,7 triliun,” ungkapnya.
Setiap Warga Menanggung Utang Rp 32 Juta
Sebagai gambaran bagi masyarakat, Badiul juga menghitung perkiraan beban utang pemerintah per kapita. Dengan asumsi populasi Indonesia pada tahun 2025 mencapai 279 juta jiwa, maka secara kasar setiap warga negara menanggung utang sebesar Rp 32,2 juta.
“Tentu saja, ini bukan utang pribadi, melainkan tanggung jawab fiskal negara,” tegasnya.
Oleh karena itu, Badiul menekankan betapa pentingnya disiplin dalam pengelolaan utang dan fiskal negara, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global maupun domestik. Selain mengendalikan angka utang, pemerintah juga perlu membangun komunikasi publik yang efektif.
“Transparansi terkait manajemen utang sangat krusial agar kepercayaan pasar dan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Utang RI Hampir Tembus Rp 9.000 Triliun, Ekonom: Pemerintah Harus Waspada
.