Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyoroti isu krusial terkait tidak diterbitkannya visa furoda pada tahun ini. Beliau menjelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi tengah gencar melakukan pembenahan sistem penyelenggaraan ibadah haji melalui penerapan serangkaian regulasi baru.
"Sejak awal, kami telah menginformasikan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini akan mengalami perbedaan signifikan, mengingat banyaknya peraturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam rangka menertibkan prosesi haji," ungkap Nasaruddin di Makkah, Rabu (4/6/2025).
Beliau menjelaskan bahwa proses pengurusan visa haji furoda sepenuhnya menjadi tanggung jawab agen dan dilakukan melalui kerjasama langsung dengan pihak berwenang di Arab Saudi. Lebih lanjut, beliau menyatakan bahwa penyelesaian masalah terkait hal ini juga berada di tangan penyelenggara haji furoda.
"Jika ada pihak yang berencana melaksanakan haji furoda, sebaiknya segera bergabung dengan jemaah haji khusus, sehingga pengaturan dapat dilakukan dengan baik. Keterlambatan, terutama pengajuan pada menit-menit terakhir, akan mengakibatkan sistem komputer tertutup dan tidak dapat diakses lagi," tegasnya.
Beliau menekankan bahwa permasalahan inilah yang seringkali terjadi di Indonesia. Beliau juga mengingatkan bahwa urusan visa haji merupakan wewenang penuh Pemerintah Arab Saudi dan wajib dihormati.
"Inilah permasalahan yang banyak terjadi di Indonesia. Banyak rekan-rekan kita yang terlambat mengajukan, sehingga sistem komputer di pusat sudah tertutup. Otoritas tertinggi yang memiliki wewenang untuk membukanya, karena tahun ini Pemerintah Arab Saudi menerapkan banyak sekali peraturan baru," jelasnya.
Lantas, bagaimana dengan nasib uang yang telah dibayarkan kepada agen pengurusan visa furoda?
"Mengenai pengembalian dana, menurut saya, hal ini sepenuhnya bergantung pada kebijakan penyelenggara haji, baik yang berada di Tanah Suci maupun agen-agen di dalam negeri. Transaksi keuangan global saat ini sangat mudah dilakukan secara internasional," pungkasnya.