Antisipasi Visa AS: Langkah Kemendiktisaintek Selamatkan Mahasiswa?

Admin

03/06/2025

3
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Sebagai respons terhadap potensi dampak kebijakan Amerika Serikat (AS) yang menangguhkan sementara penerbitan visa studi bagi mahasiswa internasional, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Republik Indonesia telah menyiapkan serangkaian langkah antisipatif. Kebijakan AS tersebut mencakup penghentian sementara seluruh proses wawancara permohonan visa pelajar di Kedutaan Besar AS di berbagai negara.

Brian Yuliarto, Menteri Dikti, Sains, dan Teknologi, menekankan bahwa kebijakan ini berpotensi membawa konsekuensi signifikan bagi mahasiswa Indonesia yang sedang bersiap untuk, atau sedang menempuh, pendidikan di AS. Beliau meyakinkan bahwa pemerintah aktif mengambil langkah-langkah responsif.

"Ya, yang terpenting adalah langkah antisipasi. Kita mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal tersebut," jelas Brian di Gedung Rektorat ITB, Bandung, pada hari Kamis (29/5/2025), seperti yang dilansir oleh Antara.

Menurut penjelasan Brian Yuliarto, Kemendiktisaintek sedang mempertimbangkan opsi-opsi strategis, termasuk penjajakan pengalihan tujuan beasiswa ke negara lain, maupun ke institusi pendidikan tinggi di dalam negeri.

"Tentunya, koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta lembaga penyedia beasiswa seperti LPDP adalah krusial. Kami sedang mencermati, memantau perkembangan, dan mengantisipasi situasi. Jika hal ini benar-benar terjadi, kita sudah siap dengan berbagai opsi, termasuk pilihan di dalam negeri. Tujuannya adalah untuk memastikan kelangsungan pendidikan adik-adik mahasiswa kita," tegas beliau.

Pada kesempatan yang sama, Rektor ITB, Prof. Tatacipta Dirgantara, menyatakan kesiapan kampusnya untuk menerima mahasiswa Indonesia yang terkena dampak dari kebijakan AS. Beliau mengingat bahwa situasi serupa pernah terjadi setelah krisis ekonomi tahun 1998.

"Contohnya, pada tahun 2001, ada mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh program S3 di Amerika Serikat yang kembali ke Indonesia dan tidak dapat kembali. Mereka kemudian menyelesaikan studi mereka di ITB. Ini bukan hal baru. Kami siap membantu, tidak ada masalah," ujar Tatacipta.

Senada dengan hal tersebut, Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Dr. Hassan Wirajuda, menyatakan hal yang sama. Beliau menambahkan bahwa kebijakan pemerintah AS masih dalam tahap pembahasan di pengadilan dan belum sepenuhnya final.

"Bagi kami di kampus swasta, situasinya sama, kami siap menampung. Terlebih lagi, banyak mahasiswa kami yang mendapatkan dukungan dari LPDP dan lembaga negara lainnya, sehingga kami akan mengikuti arahan dari pemerintah," kata Hassan.

Menanggapi ketidakpastian ini, Wakil Menteri Kemendiktisaintek, Stella Christie, menghimbau agar mahasiswa Indonesia yang saat ini berada di AS dengan visa pelajar (F, M, dan J) untuk sementara waktu menunda perjalanan ke luar negeri.

"Kami sedang menyusun langkah-langkah strategis, termasuk membuka peluang untuk studi lanjutan di universitas unggulan di negara lain maupun di dalam negeri bagi para pemegang *Letter of Acceptance* (LoA) Kemendiktisaintek," jelas Stella.

Sebelumnya, Liputanku internasional melaporkan bahwa penangguhan visa pelajar AS diduga berkaitan dengan peningkatan pengawasan terhadap media sosial oleh pemerintah AS, terutama terhadap mahasiswa yang terlibat atau mendukung aksi pro-Palestina. Langkah ini ditengarai sebagai bagian dari pendekatan keamanan yang lebih ketat di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio.