Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Sari Yuliati, menegaskan bahwa integritas dan independensi lembaga hukum adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Penegasan ini disampaikan saat Sari memimpin kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Bengkulu, pada hari Rabu, 28 Mei 2025.
Dalam pertemuan dengan Kapolda Bengkulu, Kajati Bengkulu, serta Kepala BNNP Bengkulu, Sari menyampaikan perhatiannya terhadap meningkatnya kejahatan yang merugikan masyarakat luas, seperti praktik mafia tanah, penyebaran narkotika, dan tindak korupsi di tingkat daerah.
"Penegakan hukum seharusnya tidak tunduk pada pengaruh kepentingan apapun. Hukum harus berdiri tegak di sisi keadilan, dan bukan di sisi kekuasaan. Inilah pesan penting yang kami bawa dalam kunjungan kerja kali ini," tegas Sari dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 29 Mei 2025.
Sari berpendapat, sejalan dengan visi besar Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo, penegakan hukum harus difungsikan sebagai instrumen pemberdayaan, bukan alat penindasan. Oleh karena itu, reformasi struktural serta transformasi digital lembaga hukum menjadi sebuah urgensi.
"Kita harus berani mengubah paradigma kerja. Kita tidak bisa lagi memerangi kejahatan modern dengan sistem yang usang. Komisi III mendesak agar seluruh institusi penegak hukum mulai melakukan pembenahan secara komprehensif," urainya.
Lebih lanjut, Bendahara Umum DPP Partai Golkar ini menekankan bahwa kunjungan ini lebih dari sekadar formalitas belaka. Kunjungan ini menjadi wadah strategis untuk menyerap laporan riil, mengidentifikasi kebutuhan yang mendesak, serta mendengarkan kendala teknis maupun politis yang dihadapi oleh mitra kerja.
"Kami berharap mitra kerja di daerah dapat menyampaikan secara terbuka apa yang mereka butuhkan. Komisi III siap memperjuangkannya, baik melalui legislasi, pengalokasian anggaran, maupun koordinasi lintas sektor," tutup Sari.